FAJARSULTRA.COM, KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, bertekad menciptakan sistem pengelolaan pemerintahan yang transparan dengan menghadirkan aplikasi E-Humas.
Aplikasi E-Humas tersebut, rencananya akan diwujudkan di 2019 nanti.
Kepala Bagian (Kabag) Humas Pemkot Kendari, Astibar Karu mengatakan, aplikasi E-Humas tersebut, selain untuk menciptakan sistem pengelolaan pemerintahan yang transparan, juga sebagai wadah pengaduan masyarakat Kota Kendari terhadap pelayanan publik.
“Jadi jika ada yang kurang puas dan keluhkan pelayanan publik yang kami berikan, masyarakat bisa melapor langsung di aplikasi E-Humas ini,” ujarnya saat dihubungi via seluler. Sabtu (3/11/2018).
Dengan cara lanjutnya, cukup menuliskan identitasnya dan hal yang ingin disampaikan kemudian dikirim ke admin Humas.
“Selanjutnya, admin kami yang mengumpulkan aduan tersebut untuk diteruskan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bersangkutan,” tandasnya.
Ditambahkannya, jika sehari aduan masyarakat tersebut tidak diproses oleh OPD yang bersangkutan, maka admin Humas akan mengirimkan Whatshapp kepada OPD tersebut.
“Jika dengan upaya itu OPD yang bersangkutan belum menindak lanjuti aduan masyarakat kita, maka admin Humas yang akan mendatangi langsung OPD tersebut,” pungkasnya.
Laporan: Gerhana