Fajarsultra.com
Kendari,-Dinilai sangat patuh dan konsisten membuka ruang keterbukaan informasi kepada publik luas Dinas Sumber Daya Air (SDA) dan Bina Marga Provinsi Sulawesi Tenggara diganjar penghargaan oleh Komisi Informasi (KI) Sultra pada malam penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Senin (11/12/2023).
Dinas yang dipimpin Pahri Yamsul tersebut meraih penghargaan Kategori III atas hasil Evaluasi dan Monitoring Kepatutan Keterbukaan Informasi Publik yang dilakukan oleh KI Sultra dan diserahkan pada Malam Anugerah KIP 2023 Rabu 12 Desember 2023 oleh Sekertaris Daerah Sultra, Asrun Lio.
Menurut Koordinator Divisi Kelembagaan KI Sultra, Andi Ulil Amri Penyerahan penghargaan oleh KI Sultra didasarkan pada e-Monev tahun 2023 yang dilakukan secara transparan menggunakan aplikasi secara online, sehingga masyarakat maupun badan publik dapat mengakses secara langsung proses penilaian mulai dari awal sampai akhir.
“Untuk e-Monev Tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kami lakukan terhadap 48 OPD termaksud biro lingkup Pemprov Sultra,” Kata Ulil.
Dijelaskan parameter penilaian mencakup poin poin penting, pertama dari kualitas informasi, kemudian jenis informasi dan selanjutnya pelayanan informasi.
“Yang keempat sarana-prasarana, kemudian komitmen organisasi yang dimaksud komitmen dalam keterbukaan informasi, dan yang terakhir adalah digitalisasi,” lanjutnya.
Ditambahkan KI adalah suatu lembaga mandiri yang bertugas menjalankan Undang-undang nomo 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.
“Untuk menilai dan mengukur kepatuhan badan publik baik eksekutif legislatif dan yudikatif terhadap pelaksanaan UU nomor tahun 2008,” tandasnya.
Sementara itu, Kadis SDA dan Bina Marga Provinsi Sultra Pahri Yamsul menyampaikan bahwa, penghargaan yang diraih oleh Dinasnya tidak lepas dari kerjasama dan dukungan seluruh pihak, termasuk masyarakat sebagai pengguna jalan dan fasilitas yang dikelola oleh Bina Marga.
Baginya, keterbukaan informasi menjadi alat penting dalam penyebarluasan informasi hasil pembangunan. Dalam hal ini, institusi pemerintah dapat memberikan informasi yang jelas dan terbuka tentang pembangunan yang ada di daerah tersebut.
“Diera keterbukaan informasi seperti ini, itu wajib kita lakukan. Informasi tersebut akan membantu masyarakat dalam mengetahui progress proyek pembangunan dan dampak yang dihasilkan.” terangnya.
Selain itu. Kata dia, akses terhadap informasi yang jelas dan terbuka sangat diperlukan untuk memudahkan masyarakat dalam mengetahui informasi yang relevan dan menghindarkan terjadinya penyebaran informasi yang tidak bertanggung jawab atau hoaks,”katanya.
“Alhamdulillah kita dinilai telah baik dalam melakukan keterbukaan informasi selama ini. Semoga dengan penghargaan yang di berikan KI ini, dapat menjadi motivasi kita semua untuk terus bekerja lebih baik dalam membangun Sultra,” tandasnya.