Tindak Lanjuti Instruksi Pj Gubernur, Dikbud Sultra Segera Cairkan Gaji Guru P3K

Fajarsultra.com,-
Menindak lanjuti instruksi Penjabat (Pj) Gubernur, Andap Budhi Revianto pada saat peringatan Hari Guru Nasional, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam waktu dekat segera mencairkan rapel gaji guru status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Menurut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sultra, Yusmin, Rapel gaji guru P3K itu akan di bayarkan untuk 4 (Empat) bulan. Terhitung sejak Juni hingga September 2023, dengan total anggaran sebesar Rp. 36 Milyar.

“Rapel empat bulan diperuntukan bagi 2.528 guru P3K se Provinsi Sultra, dengan total uangnya senilai Rp36 Milyar lebih,” katanya. Minggu (26/11/2023).

Dia berharap dengan rapel gaji guru P3K ini mampu menjadi penyemangat kinerja mereka, sehingga memberikan dampak yang signifikan terhadap perbaikan kualitas pendidikan di Sultra.

“Kalau kesejahteraan sudah terpenuhi, tentunya kinerja juga harus menjadi lebih baik,” ujar dia.

Yusmin menjelaskan, gaji rapel guru P3K tersebut bakal disalurkan secara langsung, melalui masing-masing rekening guru P3K dalam waktu dekat, untuk menghindari adanya pemotongan gaji dalam bentuk apapun.

“Kami tidak ingin mendengar ada pemotongan dalam bentuk apapun mengenai pembayaran rapel gaji ASN guru PPPK,” tandasnya.

Untuk diketahui, di Momen peringatan Hari Guru Nasional 25 November 2023, Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto memberikan instruksi kepada OPD terkait agar menuntaskan perihal gaji dan tunjangan bagi para guru.

“Apa yang menjadi hak guru harus diberikan, karena dedikasinya dalam mendidik dan mencerdaskan anak bangsa. Pemerintah sebagai pemberi kerja, guru sebagai pekerja, ada hak masing-masing harus dipenuhi pemerintah provinsi wajib memberikan upah sesuai peraturan perundang-undangan,” pesan Andap.

Penulis: Muhammad Asbar Alfahddin

In the news
Load More