FAJARSULTRA.COM,-
Cita-cita membangun Andi Merya Nur untuk membangun Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) harus terhenti akibat ulahnya sendiri. Pasalnya dirinya yang baru tiga Bulan menjadi Bupati Koltim harus mengenakan rompi Orange Komisi Pemerantasan Korupsi (KPK) karena ditangkap tangan melakukan tindak pidana Korupsi atas dugaan penggunaan dana hibah Bencana yang berasal dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI.
Dan atas tindakan tersebut masyarakat Sultra sangat menyayangkan atas tindakan Putra Daerah Koltim tersebut. Partai Gerindra yang merupakan salah satu pengusung Andi Merya Nur dalam Pilkada Koltim, juga mencekam tindakan salah satu Kadernya tersebut, dimana hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPD Gerindra Sultra, Andi Ady Aksar melalui Sekertaris DPD Gerindra, Safarullah yang didampingi Bendahara, Andi Agus.
“Tentunya ini tindakan pribadi yang bersangkutan dan atas tindakn tersebut Partai Gerindra melakukan tindakan tegas dengan menon aktifkan melalui mekanisme Partai,” tegasnya.
Safarullah juga menegaskan keputusan tersebut diambil setelah KPK RI menetapkan Bupati Koltim yang menjabat baru seumur jagung itu sebagai Tersangka yang ditandai dengan Rompi Orange yang dikenakan Andi Merya Nur saat Konferensi Pers KPK RI.
“Saat ada info penangkapan kami belum mengambil sikap karena masih ada proses dan kami tidak bisa mendahului proses itu. Namun setelah ditetapkan tersangka kami langsung tegas, karena sesuai Instruksi Ketum Gerindra Bapak Prabowo Subianto untuk tidak berkompromi dengan tindakan yang melawan hukum, apalagi korupsi,” katanya saat melalukan konferensi Pers di Wakatobi.
Saat ditanya apakah Gerindra Sultra akan melakukan upaya bantuan hukum kepada Andi Merya Nur, secara tegas Safarullah mengatakan tidak. Pasalnya tindakan yang dilakukan tersebut adalah tindakan pribadi, dan harus dipertanggungjawabkan secara pribadi pula.
“Tidak ada bantuan hukum, itu urusan dia karena dia yang berbuat. Untuk pengacara mungkin keluarga mereka yang siapkan itu bukan menjadi urusan kami lagi,” katanya.
Safarullah juga menghimbau kepada seluruh Kader Gerindra baik itu Anggota DPRD dan lainnya agar tidak melalukan tindakan yang melawan hukum. Karena sesuai amanah dari Partai Gerindra tidak ada kompromi atas tindakan yang merugikan Negara karena hal tersebut bukanlah menjadi komitmen Partai Gerindra.
“Apalagi Korupsi, ini tidak ada kompromi saya sampaikan sekali lagi. Olehnya itu bila mendapatkan amanah, agar dilakukan dengan baik-baik sesuai dengan aturan Pemerintah,” imbaunya.