Fajarsultra.com
Aset Koperasi SMAN 9 Kendari berjumlah miliaran rupiah diduga digelapkan oleh mantan pengurus. Hal ini terkuak setelah. adanya pergantian kepengurusan Koprasi tersebut.
Menurut salah seorang guru SMAN 9 Kendari, La Ode Rudi pengurus Koperasi sebelumnya yang diketuai oleh Andi Rusjaya tidak pernah transparan dalam pengelolaan koperasi tersebut.
“Jadi kita tidak pernah bayangkan bahwa ternyata uang koperasi yang tiap bulannya di Potong dari gaji kami itu sudah tidak ada, nanti setelah kita pergantian ketua baru terbuka,” katanya.
Dirinya yang aktif sebagai peserta kooperasi sejak tahun 2005 sudah beberapa kali menanyakan hal tersebut kepada para pengurus lama, namun tidak mendapatkan respon positif.
“Pengurus yang lama tidak pernah transparan baik Sisah Hasil Usaha (SHU) kita selama ini tidak pernah ada, anggota kalau dia minta hartanya hanya di janji-janji,” terangnya.
“Saya jadi anggota koperasi ini sudah dari tahun 2005, mulai dari iuarannya 25 ribu sampai mulai tahun 2015 hingga tahun 2021 gaji kami yang terpotong otomatis di Bank itu setiap bulannya Rp. 125 ribu, tapi begitu kami tanyakan tidak pernah ada kejelasan ini kan aneh,” katanya.
Sementara itu, ketua pengurus koperasi baru periode 2022-2025 Hasan Aidi Anda menerangkan bila pengurus lama jiga sama sekali tidak pernah transparan soal laporan pengelolaan koperasi tersebut. Bahkan pengurus lama hingga saat ini belum menyerahkan aset Koperasi yang di perkirakan berjumlah miliaran rupiah.
“Estimasi aset sesuai neraca itu Rp. 1,8 miliar, baik berupa uang maupun aset bangunan kantin, tapi pengurus lama ini tidak pernah mau mengakui,” katanya.
“Kami sudah sangat intens menyampaikan kepada mereka sejak Desember 2022 lewat beberapa pertemuan secara formal tapi rasa-rasanya sampai hari ini mereka tidak pernah terbuka,” lanjutnya.
Dikatakan saat dirinya menjabat ketua, aset yang terdapat di kas Koprasi hanya sebesar kurang lebih Rp.3 juta rupiah, dan data kredit macet hanya sebesar Rp. 4 juta rupiah, sehingga hal tersebut menimbulkan pertanyaan.
“Jumlah anggota kooperasi di tahun 2012 mencapai 94 orang, sedangkan sampai saat ini aktif 49 orang yang sudah keluar 45 orang namun mereka masih memiliki harta di kooperasi ini. Nah sekarang kemana aset-aset mereka ini yang tiap bulannya dipotong dari gaji masing-masing anggota,” sebutnya.
Olehnya itu, kata dia menyikapi hal tersebut, pihaknya bakal mengambil langkah hukum.
“Kami berencana untuk melaporkan hal ini, bila tidak ada penyelesaian secara kekeluargaan, karna kasihan juga para anggota, begitu mereka pensiun menanyakan mereka punya uang ternyata sudah tidak ada” tandasnya.