Tangkis Tudingan Ampuh Sultra, Pihak PT KNN: Bila Tuduhannya Fitnah Perusahaan Akan Tempuh Jalur Hukum

Fajarsultra.com,-
Dituding melakukan pembohongan publik mengenai jetty yang digunakan oleh PT. Adhikara Cipta Mulya (ACM), Pihak PT. Konawe Nikel Nusantara (KNN) angkat bicara.

Menurut pihak PT. KNN Haerul Lolawa jetty yang di pakai oleh PT. ACM untuk melakukan aktivitas bongkar muat adalah milik PT. KNN dan memiliki izin lengkap.

“Jetty KNN memiliki dua dermaga yang masing-masing memiliki izin pengoperasian, katanya.

Sehingga dengan demikian, apa yang disampaikan oleh Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo tidak benar.

“Terkait statmen Henro Nilopo ini tidak benar, kami siap dibawa ke jalur hukum, tapi kalau terbukti tuduhannya adalah fitnah, tentu perusahaan jg akan melakukan jalur hukum untuk memulihkan nama baik

Ditambahkan adapun mengenai dokumen izin pengoperasian jetty tersebut tidak akan disampaikan kehadapan Publik.

“Tidak mungkin izin pengoperasian jetty kami berikan ke pihak yang tidak ada kapasitasnya. Kecuali atas permintaan penyidikan,” tandasnya.

Penulis: Muh Asbar Alfahddin

In the news
Load More