Tanggapan Masyarakat Menjadi Indikator Ombudsman RI Memilih Kepala Perwakilan

Kendari, fajarsultra.com – Dicari sosok Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Sulawesi Tenggara yang berkualitas, berintegritas dan memiliki kapasitas untuk memimpin Ombudsman ORI Perwakilan Sultra periode 2018-2023. Hal ini diungkapkan Dadan S Suharmawijaya komisioner Ombudsman RI dalam proses seleksi calon Kepala Perwakilan ORI Perwakilan Sultra yang ditemui fajarsultra.com di kantor ORI Perwakilan Sultra pada 25/5/2018.

“Ini sangat penting sebab posisi Kepala Perwakilan adalah posisi yang sangat strategis, hanya satu orang untuk satu provinsi sementara Kepala Perwakilan memiliki kewenangan untuk mendalami dan menyelesaikan kasus-kasus yang banyak,“ tegas petinggi Ombudsman RI ini.

Tahapan seleksi telah berada pada tahapan profil assessment dan wawancara. Empat orang calon Kepala Perwakilan yang lulus ketahapan ini, mereka adalah Kamaruddin Jafar, Hidayatullah, Mastri Susilo dan Tina Dian Ekawati Taridala. Hasil nilai profil assesment yang dilakukan pada tanggal 23-24 Mei 2018 kemudian akan digabungkan dengan hasil wawancara yang berlangsung pada tanggal 25 Mei 2018, selanjutnya akan di skoring.

Menurut Dadan, indikator lain yang mempengaruhi penilaian unsur pimpinan Ombudsman Republik Indonesia untuk memilih siapa yang akan diluluskan sebagai kepala ORI Perwakilan Sultra adalah tanggapan masyarakat, sehingga ORI memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menanggapi ke empat orang calon kepala perwakilan ini.
Tanggapan masyarakat itu bisa positif atau bisa negatif, terkait rekam jejak dan track record empat orang calon yang tersisa.

Diuraikan oleh Dadan, bagi masyarakat yang ingin memberikan tanggapan disertai dengan data dan bukti-bukti yang jelas, bukan hanya sekedar surat kaleng. Tanggapan yang disertai data dan bukti-bukti akan menjadi salah satu indikator penilaian bagi pimpinan ORI dalam hal mengambil keputusan, siapa yang akan diluluskan sebagi Kepala Perwakilan ORI Perwakilan Sulawesi Tenggara. “Apabila indikasinya kuat, buktinya kuat, itu bisa saja menggagalkan seseorang” sambungnya.

Mengapa tanggapan masyarakat diperlukan, lanjut Dadan, sebab dari sisi integritas pihaknya ingin tahu kepribadian calon. “Kami ingin tahu baground-nya, kami ingin tahu sosoknya dan bagaimana mereka menghadapi pejabat atau masyarakat. Kemudian dari sisi kompetensi, kami menggali kemampuan mereka dalam hal penguasaan materi terkait tugas-tugas Ombudsman, kasus-kasus yang menjadi kewenangan Ombudsman, termasuk track record calon terhadap tindakan-tindakan diskriminatif ini juga menjadi penilaian”. Ungkap Dadan, berharap kriteria calon terpilih bisa terpenuhi untuk mengawal kinerga ORI di daerah kearah yang lebih baik.

Penulis : Aco Rahman Ismail
Editor : Deli Yusniati

In the news
Load More
%d blogger menyukai ini: