Soal Pembukaan THM di Malam Tahun Baru, Andi Sulolipu: Jangan Sampai Membuka Satu sektor namun Mematikan Sektor Lain

Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari Andi Sulolipu

FAJARSULTRA.COM KENDARI,-Kebijakan Pemerintah Kota Kendari yang menutup beberapa tempat wisata yang didalamnya terdapat Pelaku Usaha Kecil, Menjadi Sorotan Pansus Covid-19 DPRD Kota Kendari.

Menurut Ketua Pansus Covid-19 DPRD Kendari, Andi Sulolipu Pemerintah harusnya mengkaji secara kebijakan tersebut.

“Saya sudah baca stetmannya teman-teman dimedia saya menanggapi sebagai ketua pansus Covid-19 bahwa pembukaan THM dimalam tahun baru tidak ada masalah kami dukung, tapi jangan sampai menghidupkan tempat usaha yang satu tetapi mematikan tempat usaha yang lain,” katanya saat diwawancarai Fajarsultra.com Kamis (31/12/2020).

Dikatakan, Pemerintah bisa tetap membuka tempat-tempat wisata lain tetapi semua harus dengan pendampingan dari Pemerintah mengenai penegakan Protokol Covid-19.

“Saya sebagai ketua pansus setuju hanya kebijakan ini harus dibarengi dengan action yaitu menempatkan petugas-petugas gugus tugas dalam pengawasan tempat hiburan malam. Juga kebijakan ini jangan nanti diskriminatif agar dalam pergantian tahun itu semua pihak bisa mengais rejeki tapi tetap dibarengi dengan menjaga protokol kesehatan dan tidak menimbulkan claster baru penularan virus,” terangnya.

Dalam kesempatan tersebut dirinya juga menyoroti langkah pemerintah kota Kendari yang hanya sekedar mengeluarkan himbauan tanpa ada langkah kongkrit atau tindakan dilapangan.

“Wajibnya mereka turun kelapangan memberikan edukasi dan sosialisasi sehingga masyarakat bisa memahami dengan bijak tapi bukan melakukan tindakan represif,” bebernya.

Selain itu, Politisi PDIP tersebut juga kembali menyoroti Pemerintah Kota yang pada setiap pembahasan kebijakan Covid-19 tidak pernah membahas bersama DPRD.

“Mereka mengambil kebijakan tidak melibatkan seluruh elemen baik itu DPRD, tokoh agama,tokoh masyarakat dan unsur kepemudaan juga steakholder utamanya pelaku UMKM,” katanya.

“Padahal hampir seluruh keluhan masyarakat dan UMKM selama Pandemi Covid-19 ini, itu larinya ke kita, dan kita tidak bisa berbuat banyak karena kami sendiri tidak tau dan tidak pernah dilibatkan. Begitupun dengan soal penggunaan anggaran Covid-19 kami tidak pernah mendapat laporan penggunaannya,” lanjutnya.

Saat ditanya apakah elemen lain seperti Kejaksaan, KPK, BPK dan LSM bisa secara langsung turun melakukan penelusuran anggaran Covid-19, Andi Sulolipu merasa hal tersebut bisa dilakukan agar tidak terjadi multitafsir penggunaan anggaran Covid-19 dimasyarakat.

“Kalau BPK, Kejaksaan, KPK dan LSM silahkan kalau mau turun memantau dan memeriksa agar tidak terjadi multitafsir. Kami juga di DPR tidak ada niat kami untuk mencampuri anggraran tersebut, tapi kami harus tau agar ketika ada pertanyaan dari masyarakat kami bisa jawab,” tandasnya.

Laporan: Asbar

In the news
Load More