FAJARSULTRA.COM, KENDARI,- Setelah beberapa kali di rekomendasikan oleh DPRD Sultra, Akhirnya Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, resmi memutuskan perjanjian kerja sama dengan PT Kurnia.
Wali Kota Kendari H Sulkarnain membeberkan alasannya memutuskan kerja sama dengan PT Kurnia, salah satunya banyak poin-poin yang tidak dikerjakan.
“Termasuk aspirasi dari para pedagang kita yang sudah menyampaikan kekami. Bahkan kami juga telah meminta tim ahli yang berasal dari dua kampus, yakni Universitas Halu Oleo (UHO) dan Universitas Muhammadiyah Kendari,” kata Wali Kota Kendari H Sulkarnain, Kamis (08/09/2022).
Jadi, katanya, tim ahli ini memang merekomendasikan, agar sebaiknya kerja sama antara Pemkot Kendari dan PT Kurnia yang sudah lama dilakukan sebaiknya dihentikan.
“Tapi sejauh ini kami belum mendapatkan respon dari PT Kurnia. Tapi aturannya harus beberapa bulan sebelum berakhirnya kontrak itu ada bemberitahuan, nah ini yang telah kita penuhi,” jelasnya.
Untuk diketahui, salah satu Anggota DPRD Kendari yang intens memperjuangkan untuk pemutusan kontrak dengan PT Kurnia adalah Andi Sulolipu. Dimana saat menjabat sebagai ketua komisi II DPRD Kota Kendari, Andi Sulolipu intens meninjau pasar basah Mall Mandonga dan menemukan sejumlah persoalan yabg terjadi kepada para pedagang.