Segera Beroperasi, Salah Satu Pasar di Nangananga Diduga Belum Kantongi Izin

FAJARSULTRA.COM
Diduga belum mengantongi izin, salah satu pasar yang berada di Kelurahan Mokoau, Nanga-nanga, Kota Kendari segera beroperasi.

Pasar tersebut dibangun di atas lokasi tanah yang diduga merupakan milik pengembang pasar korem dan pasar panjang.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Kendari, Asnar mengatakan, pembangunan pasar tersebut berpotensi mematikan pasar konvensional lainnya yang dikelola oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari.

“Pembangunan pasar ini kami duga di luar sepengetahuan pemerintah kota dan sudah tentu ilegal. Dan tentunya akan berdampak pada pasar-pasar konvensional yang dikelola oleh Pemkot Kendari,” kata Asnar saat dihubungi via telepon selelar, Kamis (2/9/2021).

Lanjut Asnar, pasar yang dibangun secara ilegal oleh pengembang juga akan berimplikasi terhadap penerimaan pendapatan asli daerah (PAD).

“Kami harap Pemkot Kendari kiranya bisa mengambil langkah-langkah persuasif untuk menangani kehadiran pasar ilegal seperti ini,” imbuhnya.

Dari pantauan IniKataSultra, tanah seluas 3 hektar tersebut sedang dalam proses pembangunan, dan pihak pengembang sudah mulai melakukan penjualan lods kios yang nantinya akan digunakan pedagang untuk berjualan. Hingga berita ini terbit belum ada pihak pengembang pasar yang bisa dihubungi.

In the news
Load More