
FAJARSULTRA.COM, KENDARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, resmi mengumumkan berakhirnya masa jabatan Wali Kota Kendari dan Wakil Wali Kota Kendari periode 2017-2022.
Pengumuman itu dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Kendari, Selasa (23/08/2022) malam.
Pengumuman berakhirnya masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Kendari LD Muh Inarto. Dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh ketua dan wakil ketua DPRD yang disaksikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari.
“Pimpinan DPRD Kota Kendari mengumumkan bahwa, Wali Kota Kendari dan Wakil Wali Kota Kendari masa jabatan 2017-2022 akan berakhir masa jabatannya pada tanggal 9 Oktober 2022,” kata LD Inarto membacakan pengumuman.
Sementara itu, Wali Kota Kendari, H Sulkarnain menyampaikan ucapan terima kasih pada DPRD Kota Kendari, sebagai mitra pemerintah dalam membangun sinergitas serta selalu memberikan kontrol efektif terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
Pasangan Siska Karina Imran ini juga menyampaikan ucapan terima kasih pada forkopimda, stakeholder, dan seluruh masyarakat Kota Kendari, yang telah mendukung program pembangunan Kota Kendari.
“Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya, jika selama melaksanakan tugas dan tanggung jawab mengelola pemerintahan terdapat berbagai hal yang kurang berkenan dan belum bisa memuaskan banyak pihak,” beber wali kota.
Orang nomor satu di Kota Kendari itu menambahkan, semua prestasi yang diraih Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari selama ini adalah prestasi bersama pemerintahan, DPRD dan masyarakat.
Laporan: Sakti