FAJARSULTRA.COM, KENDARI – Wali Kota Kendari H Sulkarnain resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Perubahan Kota Kendari tahun 2022 untuk dibahas di DPRD.
Rapat paripurna berlangsung di Gedung DPRD Kota Kendari, Senin (12/09/2022).
Dalam pidato penjelasannya, wali kota memaparkan bahwa prioritas APBD Perubahan tahun 2022 meliputi proses penanganan infrastruktur, perlindungan sosial, dan pemilihan ekonomi.
“Meski demikian, Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari juga terus berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), untuk mengimbangi kebutuhan pembiayaan daerah.
“Anggaran pendapatan daerah sebelum perubahan dianggarkan sebesar Rp 1.571.927.277.732, setelah perubahan menjadi Rp 1.598.012.080.236,” ucapnya.
Sedangkan, lanjutnya, anggaran belanja sebelum perubahan sebesar Rp 1.866.662.199.157, menjadi Rp 1.977.493.224.559 setelah perubahan.
“Sementara, untuk PAD kita sebelum perubahan sebesar Rp 496.016.328.338, menjadi Rp 490.870.767.988 atau turun sebesar 1,04 persen. Sedangkan pendapatan transfer terjadi peningkatan sebesar 2,94 persen.