Polres Kendari Bekuk Pelaku Curanmor & Barang Elektronik

fajarsultra.com-
Polres Kendari berhasil membekuk pelaku Pencurian Bermotor (Curanmor) dan barang elektronik berinisial ED (34) warga Kelurahan Gunung Jati, Kecamatan Kendari, Kota Kendari pada Kamis dini hari (16/11/2023).

“Pada hari Kamis tanggal 16 November 2023 sekitar pukul 01.20 wita, tim gabungan Polresta Kendari (Buser77 & Unitkam) telah melakukan penangkapan terhadap tersangka ED pelaku Pencurian Bermotor dan barang elektronik,” Kata Kapolres Kendari, Kombes Pol. Muhammad Ela Faturrahman. Kamis (16/11/2023).

Dibeberkan, dari tangan tersangka polisi berhasil menyita barang bukti dia unit sepeda motor, berupa satu unit yamaha mio M3 berwarna grey dan satu unit yamaha fino berwarna merah.

“Sedangkan untuk barang elektroniknya satu unit Komputer merek HP warna putih, satu unit keyboard warna putih, satu Mouse warna putih, dan satu unit Printer warna hitam,” terangnya.

Ditambahkan saat ini, pihak Polres Kendari masih melakukan pengembangan tersangka.

Laporan: Muhammad Asbar Alfahddin

In the news
Load More