FAJARSULTRA.COM KENDARI,-Jabatan La Ode Ahmad Pidana sebagai Pejabat (Pj) Sekda Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk yang kedua kalinya akan segera berakhir pada 5 Juni mendatang. Untuk yang kesekian kalinya kursi Sekda Sultra akan kembali diisi dengan pelaksana jabatan sementara. Sebab, meskipun sudah dua tahun berlalu hingga kini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra belum menetapkan Sekda definitif.
Terkait hal tersebut Wakil Ketua DPRD Sultra Muhammad Endang SA, angkat bicara. Menurutnya, Untuk segera melahirkan pejabat defenitif, penunjukan pengisian jabatan Sekda Sultra harus diambil alih oleh Presiden.
“Sekda ini tidak bisa lagi diperpanjang karena aturannya itu hanya dua kali tiga bulan jadi sudah 6 bulan Pak Pidana ini. ini bagaimana lagi ini, tentu kita harapkan kalau menurut kami Bapak Presiden mengambil alih proses pengisian Sekda ini nanti juga kami surati Bapak Presiden supaya mengambil alih proses pengisian Sekda ini,” terangnya. Senin (01/06/2020).
Ia menilai tak kunjung adanya pengisian jabatan Defenitif Sekda Sultra sebagai salah satu fenomena gunung es dari potret buruknya pembinaan birokrasi.
“Kalau kita mau mengharapkan bapak Gubernur KSN termasuk Kementerian Dalam Negeri ini sepertinya sudah agak susah untuk kita harapkan. Ini mohon maaf menurut saya potret dari gunung es pembinaan dan pengelolaan birokrasi kita yang memang masih buruk saya dapat sendiri info dari wakil ketua KSN kita termasuk zona merah pengelolaan manajemen ASN kita bersama dengan Papua Barat Papua dan NTT,” katanya.
Olehnya itu, Ia sangat berharap agar Presiden bisa mengambil alih pengisian jabatan Sekda defenitif Sultra.
Politisi partai Demokrat ini juga menganggap La Ode Pidana telah gagal. Sebab salah satu tugas di utusan La Ode Pidana sebagai Pj Sekda di Sultra oleh Mendagri adalah menyukseskan penetapan Sekda defenitif.
“ini kan tanggal 5 (berakhirnya jabatan La Ode Pidana) empat hari lagi apa lagi situasi pandemi sekarang ini sementara perkembangan perang melawan pandemi kan harus detik per detik jam per jam Sekda itu kan kuasa pengguna anggaran panglima ASN ketua harian gugus tugas jadi supaya koordinasimya dengan Gub bagus lebih bagus dijabat oleh Pak Ali mazi saja Pj Sekdanya,” ungkapnya.
“Supaya tidak gagal lagi dan dalam rangka perang melawan pandami ini saya usulkan Pj Sekda itu dijabat saja oleh pak Ali Mazi,” tandasnya.