Fajarsultra.com
Baubau,-Bertempat di Gedung Maedani Kota Baubau, Pj Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto menyerahkan secara simbolis 500 dari 4.284 sertifikat tanah kepada masyarakat Kota Baubau yang berada pada enam Kecamatan, masing – masing Kecamatan Wolio, Betoambari, Kokalukuna, Batuapoaro, Sorawolio, dan Kecamatan Murhum. Sabtu (09/12/2023).
Penyerahan Sertifikat tersebut merupakan tindak lanjut, setelah sebelumnya Presiden Jokowi pada Senin lalu (04/12/23), telah menyerahkan sejumlah sertifikat tanah kepada masyarakat di seluruh Indonesia.
Di Sultra sendiri, terdapat sebanyak 83.530 sertifikat tanah yang telah selesai pengerjaannya dalam Proyek Strategis Nasional (PSN), 4.284 diantaranya adalah sertifikat tanah yang lokasinya berada di Kota Baubau.
“Alhamdulillah, hari ini saya menyerahkan sertifikat yang telah selesai ke masyarakat di Kota Baubau. Proses sertifikasi tanah ini adalah upaya Pemerintah untuk memastikan kepemilikan tanah masyarakat secara hukum,” ujarnya.
Andap mengatakan bahwa kepemilikan lahan bagi masyarakat secara sah, ditandai dengan bukti hukum sertifikat tanah yang diawali dengan langkah awal melalui pemasangan tanda batas oleh masyarakat itu sendiri.
Untuk itu, Pj Gubernur turut mensosialisasikan Gerakan Masyarakat Untuk Pemasangan Tanda Batas Tanah (Gemapatas).
Andap selanjutnya berpesan bahwa tanah yang sudah disertifikasi jangan dijual dan harus diupayakan menjadi tanah yang produktif.
“Jika masyarakat membutuhkan dukungan dalam rangka program peningkatan produktivitas lahan, Pemerintah Kabupaten/Kota agar segera merespon harapan masyarakat dan berkomunikasi dengan Pemerintah Provinsi,” ujarnya.
“Kepada para pihak terkait, diharapkan agar dapat membantu masyarakat yang perlu dibantu. Berikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,” terangnya.
Diketahui, dari 4.284 sertifikat yang telah selesai diproses dalam PSN di Kota Baubau terdiri dari 4.250 pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL), 32 tanah wakaf, dan 2 lainnya sertifikat tanah aset Pemerintah Kota.
Terakhir, Andap menegaskan bahwa pada periode masa jabatannya selaku Pj Gubernur, ia berkomitmen untuk berjuang bersama masyarakat dalam meningkatkan perekonomian dan Kesejahteraan di Bumi Anoa.
“Saya berkomitmen penuh untuk berjuang bersama saudara memperjuangkan tanah yang telah disertifikasi menjadi kekuatan ekonomi bukan hanya bagi pemilik lahan, tapi juga bagi Sultra tercinta,” tegas Andap.
Rangkaian acara penyerahan sertifikat tanah ini dilaksanakan secara hybrid baik daring maupun luring. Turut hadir dalam acara tersebut Forkopimda Kota Baubau, Pimti Pratama Pemprov Sultra, Kepala Kantor Pertanahan Kota Baubau, Masyarakat penerima sertipikat dan sejumlah tamu undangan.