Fajarsultra.com Kendari,- Pejabat (Pj)Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Teguh Setyabudi membantah rumor yang beredar dilingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulra bahwa untuk mengamankan jabatan dan atau mendapatkan jabatan “renyah” bandrolnya Rp. 500 juta.
Bantahan tersebut di sampaikan Teguh melalui Kepala Biro Kerja Sama dan Komunikasi Publik Setda Sultra, Harmin Ramba.
“Bandrol Rp. 500 juta seperti yang dilansir di berita teman-teman itu tidak benar dan itu fitnah dan sudah menyudutkan beliau (Gubernur. red),” katanya saat menggelar konferensi pers. Jumat (25/05/2018) Malam.
Begitu pula dengan isu adanya diel-diel politik sebelum Teguh dilantik sebagai Pj Gubernur, hal ini juga sama sekali tidak benar.
“Bahkan sejak di lantik beliau telah menyampaikan bahwa dia tidak punya kepentingan politik, beliau juga tidak membawa gerbong,” sebutnya.
Sehingga, kata dia, bila ditemui dan ada bukti yang jelas silahkan laporkan ke aparat yang berwenang.
“Saya ulangi lagi kalau bapak-bapak ibu-ibu temukan ada yang bermain membayar jabatan segera laporkan. Kalau perlu ke KPK, dan beliau sudah tegas mengatkan kalau itu di lakukan silahkan saja diperiksa. Tadi penegasan beliau, jangankan mau lakukan, mikir aja ndak mikir,” tandasnya.