FAJARSULTRA.COM KENDARI,-Bila Disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra bakal mengutang sebesar Rp. 1,195 Triliun.
Hal ini disampaikan oleh Gubernur Sultra Ali Mazi, saat rapat paripurna di Kantor DPRD Sultra. Senin 2 September 2019 dengan agenda mendengarkan penjelasan Gubernur atas rencana pemerintah daerah.
Menurut Gubernur, rencana peminjaman tersebut bakal dilakukan dengan beberapa pertimbangan. Diatantaranya, adanya keterbatasan fiskal pemerintah daerah untuk membiayai proyek-proyek strategis dan prioritas Daerah dalam mencapai visi dan misi pembangunan daerah 2018-2023.
“Kedua adanya tuntutan percepatan aksebilitas dan pelayanan yang lebih efisien dari segi sosial, sedang dari segi ekonomi jika pinjaman dilakukan pada saat ini, dapat menguntungkan, karena adanya keuntungan preferensi waktu, dampak inflasi, serta ekskalasi kenaikan harga-harga secara umum pada masa-masa yang akan datang,” terangnya.
Ketiga, Keberhasilan pemerintah daerah meningkatkan PAD tahun 2018 sebesar Rp. 3.691 triliun dan tahun 2019 mencapai Rp. 4.131 triliun. Kondisi tersebut semakin meyakinkan untuk melakukan pinjaman. Terakhir kondisi keuangan daerah yang masih sanggup melakukan pinjaman.
“Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan hukum dan asumsi-asumsi yang telah kami uraikan, makan pemerintah daerah merencanakan pinjaman daerah sebesar Rp.1.195 triliun.
Bila, disetui nantinya Ali Mazi bakal mewarisi utang kepada gubernur selanjutnya mengingat pengembalian uatang tersebut akan berlangsung selama 5 tahun.
“Dengan masa pengembalian direncanakan selama 5 tahun, dengan grace period selama dua tahun,” terangnya.
Nantinya, pinjaman tersebut akan digunakan untuk dua proyek raksasa Pemprov Sultra dibdang infrastruktur yakni pembangunan Jalan Kendari-Toronipa dan pembangunan Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah bertaraf internasional.
“Demikian secara garis besar penjelasan pemerintah daerah, atas rencana pinjaman daerah, kami berharap penjelasan ini dapat meyakinkan semua pihak terutama para anggota dewan yang terhormat,”tandasnya.
Muhammad Asbar