
FAJARSULTRA.COM KENDARI,- PT Indonesia Natural Core (INC) sebagai holding company perusahaan “raksasa” Hyunday asal korea, melalui anak perusahaannya PT. INC Multi Konsultan (IMK) secara resmi berinvestasi di Sulawesi Tenggara (Sultra), dengan nilai Rp.1,6 Triliun dibidang pemanfaatan tanaman biomassa.
Investasi tersebut ditandai dengan telah dilakukannya penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atara pemerintah Sultra melalui badan payanan umum UPTD KPH XXIV Gularaya dengan PT. IMK pihak Hyundai. Selasa (14/08/2018).
Menurut Pj Gubernur Sultra Teguh Setyabudi investasi tersebut sebenarnya telah lama digagas antara Pemprov Sultra dan pihak Hyundai.
“MoU ini sebenarnya telah lama digagas. Barulah ini terjadi secara real kita apresiasi kepada Dinas Kehutanan (Dishut), Biro Kerjasama Publik, Kemudian dengan jajaran Pemkab Konsel dan pemegang izin khususnya nya kepada KPH Gularaya yang sudah melakukan managemen berbasis Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) lewat Mou” katanya, saat diwawancarai seusai launching MoU.
Dikatakan, ada tiga investasi yang dilakukan pada Mou kali ini, yakni investasi pemenuhan bahan baku, pembangunan pabrik wood pallet dan investasi pembangunan Listrik Tenaga Biomassa (PLTBm).
“Ini adalah suatu investasi yang ramah lingkungan karena untuk energi. Tapi energi yang ramah lingkungan dengan pola menanam pohon Kaliandra yang nantinya akan menjadi bagian dari Wood Pallet,” ungkap.
Sementara itu, Presiden Direktur PT. INC, Kim Hyo Chan mengatakan, pihaknya sangat antusias dengan merasa tertarik dengan kerjasama ini.
Menurutnyan, pihaknya akan membangun industri wood pallet di dua desa di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel). yakni Desa Ambololi dan Tanea.
“Yang pertama membangun pabrik bio masa, untuk bahan pembangkit PLTBm di Korea, dan yang kedua kami akan membangun pabrik pembangkit juga disini dengan tenaga biomasa sebesar 100 megawatt untuk kebutuhan masyarakat.
Meskipun merupakan perusahaan Korea, namun nantinya, dalam memperkerjakan tenaga kerja, kata Kim, pihaknya akan menggunakan tenaga kerja yang berasal dari indonesia, dalam hal ini masyarakat setempat.
“Kecuali ada posisi tertentu. Tidak mamakai tenaga kerja lokal. Tapi kami pastikan tenaga kerja asing (TKA) tidak lewat dari lima persen,” tandasnya.
Muhammad Asbar