Penunggak Pajak Kendaraan di Sultra Bakal Diumumkan Secara Terbuka

FAJARSULTRA.COM KENDARI,-Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terus melakukan terobosan-terobosan berbagai hal, sebagai upaya meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah Daerah (PAD). Salah satunya dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

Menurut Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sultra, Yusuf Mundu, langkah-langkah yang dilakukan untuk meningkatkan penerimaan di tahun 2019 dari sektor pajak kendaran bermotor dengan melakukan inovasi layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor, dimana salah satu poinnya dengan mempublikasikan data penunggak pajak di berbagai media.

“Hal tersebut merupakan hasil rekomendasi dari Kopsurgah KPK. Kami sudah masukkan pengusulan anggarannya diperubahan, setelah ada anggarannya kita langsung umumkan,” katanya. Senin (01/07/2019).

Selain itu, inovasi yang dilakukan dengan melaksanakan kerjasama kepada Bank Sultra dibidang layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor di kantor Bank Sultra, Pembukaan rekening tabungan untuk pembayaran PKB, Pembayaran PKB digerai Indomaret, serta kebijakan adanya bebas fiskal daerah bekerjasama dengan BPTSP Sultra.

“Selain beberapa inovasi tersebut, kami juga mengintensifikasikan penagihan pajak alat berat, Peningkatan razia kendaraan bermotor, dan Penagihan tunggakan PKB,” terangnya.

Sedangkan dari sektor pajak bahan bakar kendaraan bermotor pihaknya juga melakukan beberapa langkah-langkah, seperti melakukan Nota kesepakatan dengan PBH Migas dan PT Pertamina tentang peningkatan pendapatan daerah, Pendataan penggunaan BBM nob subsidi disektor industri dan pertambangan, dan Pendataan penggunaan air permukaan disektor pertambangan, perkebunan dan industri.

“Kami sangat berharap kepada masyarakat Sulawesi Tenggara untuk taat pajak, bayarlah pajak kendaraan anda tepat waktu, karena dengan pajak masyarakat pemerintah melakukan pembangunan diberbagai sektor,” ucap mantan kepala Kesbangpol Sultra ini.

Sebagai informasi sampai dengan Juni 2019, jumlah tunggakan pajak kendaraan bermotor mulai tahun 2016 masih sebesar kurang lebih Rp. 229 Miliar.

In the news
Load More