Pemprov Sultra Teken Kontrak Pengerjaan Tiga Ruas Jalan di Bumi Anoa

Fajarsultra.com
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Dinas Sumberdaya Air (SDA) dan Bina Marga menandatangani kontrak tiga proyek peningkatan ruas jalan di wilayah Bumi Anoa. Senin (08/07/2024)

Menurut Kepala Dinas SDA dan Bina Marga Provinsi Sultra, Pahri Yamsul,
Kontrak jalan tersebut terdiri dari proyek peningkatan ruas jalan Raterate-Polipolia, jalan Halu Oleo (Nanga-nanga), dan ruas jalan Alangga-Tinanggea.

“Pekerjaan ini sangat penting bagi kami karena sudah lama dinanti oleh masyarakat. Kami sudah mengimbau para kontraktor agar dapat mengerjakan proyek ini sesuai dengan waktu yang ditentukan dan dengan standar yang tinggi. Bila uji lab tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan kami langsung bongkar,” tandasnya.

Dijelaskan untuk detail proyek yakni peningkatan ruas jalan Raterate-Polipolia (Koltim) dengan anggaran Rp11,57 miliar dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan waktu penyelesaian hingga akhir November.

Selanjutnya peningkatan jalan Halu Oleo (Nanga-nanga) Kendari dengan anggaran Rp7,8 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dari Dana Alokasi Khusus (DAU). Pekerjaan hingga akhir Oktober 2024.

Kemudian peningkatan ruas jalan Alangga-Tinanggea (Konsel) dengan anggara Rp5,4 miliar yang akan dikerja mulai saat ini hingga batas akhir pekerjaan pada awal November.

Pahri Yamsul menambahkan bahwa satu hal yang sangat penting adalah kontrol dari masyarakat terhadap kualitas pekerjaan ini.

“Kami meminta masyarakat untuk ikut mengawasi pekerjaan ini karena kualitas harus diperhatikan. Jika kualitas pekerjaan tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan, kami tidak akan segan-segan membongkar pekerjaan tersebut. Pekerjaan ini harus dikerjakan sesuai dengan standar tinggi yang telah ditetapkan untuk pekerjaan bina marga,” ujarnya.

Dalam kontrak ini juga tercakup pekerjaan konsultasi selain konstruksi, yang diharapkan dapat memastikan bahwa semua aspek proyek dijalankan dengan sebaik mungkin. “Kami tidak akan menerima pekerjaan yang tidak sesuai standar,” tegasnya.

Sebagai informasi, dalam kesempatan itu juga dilaksanakan penandatanganan kontrak Box culvert Sungai laea di Buton Utara sebesar Rp. 1,9 miliar, dan rehap kantor BPSDM Sultra dengan anggaran Rp. 900 juta.

In the news
Load More