Fajarsultra.com
Kendari- Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menegaskan bahwa tidak pernah ada permintaan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) untuk menurunkan status jalan provinsi menjadi jalan kabupaten di wilayah tersebut. Pernyataan ini disampaikan secara tegas oleh Kepala Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi, dan Tata Ruang Sultra, Pahri Yamsul.
Dalam keterangannya, Pahri Yamsul menyebutkan bahwa hingga saat ini belum pernah ada permintaan resmi dari Pemerintah Kabupaten Konsel untuk melakukan penurunan status jalan provinsi menjadi jalan kabupaten. Ia juga menambahkan bahwa perubahan status jalan diatur oleh regulasi yang ketat, di mana perubahan Surat Keputusan (SK) jalan dilakukan setiap lima tahun sekali.
“Belum pernah ada permintaan dari Pemkab Konsel untuk penurunan status menjadi jalan kabupaten,” ungkap Pahri Yamsul.
“Regulasi perubahan SK jalan dilakukan setiap lima tahun sekali, dan SK jalan provinsi yang berlaku saat ini ditandatangani pada bulan Februari 2023,”tambahnya.
Pahri menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya memenuhi kebutuhan infrastruktur jalan di Konsel dan daerah lainnya di Sulawesi Tenggara. Dalam rentang tahun 2020 hingga 2024, sebanyak Rp122,9 miliar telah diinvestasikan untuk pembangunan jalan, irigasi, dan infrastruktur lainnya di Konsel, dengan sekitar Rp90 miliar dikhususkan untuk perbaikan jalan dan pembangunan fasilitas penunjangnya.
“Pemerintah Provinsi sangat peduli terhadap perkembangan Konsel, meskipun memerlukan waktu untuk menyelesaikan semua proyek yang direncanakan karena keterbatasan anggaran. Kami berharap masyarakat bisa memahami itu,”harapnya.
Menurutnya, proyek perbaikan jalan di Konsel merupakan salah satu prioritas utama pemerintah provinsi tahun ini selain Buton Utara (Butur). “Kami telah menyelesaikan semua persiapan teknis dan administratif, termasuk proses lelang. Pekan depan, kami akan mulai menandatangani kontrak dan langsung melakukan mobilisasi alat ke lokasi,” ujar Pahri.
Ruas jalan yang akan diperbaiki adalah jalur Alangga-Tinanggea, yang telah lama mengalami kerusakan parah. Namun, karena keterbatasan anggaran, belum semua ruas jalan ini dapat diperbaiki tahun ini. “Anggaran yang dialokasikan untuk perbaikan jalan di Konsel mencapai sekitar Rp5,4 miliar,” ujarnya.
Pahri juga mengklarifikasi bahwa meskipun ada informasi di media mengenai alokasi anggaran sebesar Rp15 miliar, angka tersebut merupakan usulan Pemprov Sultra yang telah disampaikan ke DPRD. Namun, karena sebagian besar dana digunakan untuk mendukung pelaksanaan pemilihan kepala daerah oleh KPU dan Bawaslu, anggaran yang disetujui untuk tahun ini hanya Rp5,4 miliar.
“Dana Alokasi Umum (DAU) kita tahun ini diberikan hanya sekira Rp27 miliar, dengan alokasi terbesar di Konsel sebesar Rp5,4 miliar. Selain Konsel, perbaikan jalan provinsi juga menjadi prioritas di Buton Utara (Butur) dan beberapa kabupaten lainnya,”ujarnya.
Meski demikian, dalam rapat dengan Wakil Bupati Konsel beberapa waktu lalu, untuk perbaikan satu ruas Alangga-Tinanggea dibutuhkan sekitar Rp120 miliar untuk menyelesaikan perbaikan jalan di sepanjang lebih dari 20 km jalan, dengan biaya perbaikan sekitar Rp4 hingga Rp5 miliar per kilometer. Pahri menambahkan bahwa proyek ini baru mencakup satu ruas jalan.
“Namun lagi-lagi karena keterbatasan anggaran sehingga ini tak bisa langsung dituntaskan sekaligus,”paparnyan.
Secara teknis, Pemprov Sultra telah mempersiapkan data pendukung dan siap untuk melaksanakan proyek perbaikan jalan di seluruh kabupaten/ kota se Sultra. Namun, alokasi anggaran Bina Marga dipotong untuk mendukung pelaksanaan Pilkada tahun ini.
“Hal ini berdampak pada penurunan anggaran perbaikan jalan dari Rp170 miliar pada tahun 2023 menjadi hanya Rp27 miliar tahun ini, yang mencakup perbaikan ruas jalan di 17 kabupaten/kota. Ini tentu sangat berbeda jauh dari tahun lalu,”ungkapnya.
Pahri juga mengakui dinamika di masyarakat yang menuntut perbaikan jalan segera itu hal wajar, namun ia juga meminta pengertian bahwa keterbatasan anggaran daerah memerlukan penyelesaian masalah secara bertahap.
“Sebelum Konsel, kami tengah mengerjakan perbaikan jalan di Butur dengan kondisi serupa. Setelah Butur dan Konsel. Kini ada lagi laporan kerusakan jalan di Konut dan Poli- Polia. Inilah kondisi kita saat ini,” jelasnya.
Dalam kondisi seperti ini pemerintah Provinsi dan pemerintah Daerah tentu tak bisa saling menyalahkan. Namun bagaimana secara bersama-sama menuntaskan persoalan yang ada.
“Kami juga sudah komunikasi dengan Dinas PU Konsel, dimana ruas jalan yang mereka minta diperbaiki informasi pertama adalah Motaha-Alangga. Namun setelah konfirmasi kembali berubah lagi menjadi Alangga- Tinanggea. Nah inilah yang akan kita kerjakan lebih dulu,”pungkasnya.
Dalam kesempatan itu, Kepala Dimas SDA dan Bina Marga Sultra, Pahri Yamsul, juga turut didampingi oleh Kabid Bina Marga Harmunadin, Sekretaris Bina Marga Nurnikmat, dan Kepala Seksi Preservasi Jalan Dinas SDA dan Bina Marga Sultra, Nurdin. Hal ini sebagai bentuk keseriusan mereka dalam penanganan ruas-ruas jalan risak di Sultra. (rls)