Pemprov Sultra Bakal Tata Pertambangan di Sultra

FAJARSULTRA.COM KENDARI,-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal menata Pertambangan di Sultra, utamanya soal Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Hal ini disampaikan oleh Gubernur Sultra, Ali Mazi seusai melakukan pertemuan dengan para pengusaha pertambangan di Sultra. Kamis 08 November 2018.

“Hari ini kita lakukan pertemuan dengan para pengusaha tambang untuk bagaimana menata izin usaha pertambangan di Sultra,” katanya.

Sebab kata dia, dari 391 IUP di Sultra, hanya 61 IUP yang aktif dengan rencana investasi eksploitasi kurang lebih Rp. 891 milyar. Hal ini menunjukkan bahwa masih sangat banyak IUP yang tidak aktif atau mungkin dibiarkan terlantar.

“Kondisi jelas merugikan masyarakat dan pemerintah bila IUPnya tidak di aktifkan maka pemilik IUP ini mejadikan pemerintah dan masyarakat sebagai penjaga lahannya, karena lahan-lahanya dibiarkan terlantar. Tetapi bila ada yang memasuki IUPnya Pemerintah lagi yang digugat,” katanya.

Olehnya itu, lanjut dia, pihaknya akan melakukan pengecekan penyebab tidak beroperasinya perusahaan yang telah mengantongi IUP tersebut

“Pertemuan ini baru pertama kali, akan ada pertemuan rutin yang hadir 220 pemilik tambang. Bagi yang tidak hadir akan di berikan teguran,” kata suami Agista Ariani ini.

Selain mengevaluasi IUP, Pemprov juga bakal menagi piutang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tercatat sebanyak Rp. 322 miliar.

“Untuk hal ini akan dibentuk tim untuk melakukan evaluasi itu, Melibatkan kejaksaan, Pengacara negara, Kepolisian, pihak Pusat dalam hal ini Dirjen Minerba, serta OPD terkait,” tandasnya.

Muhammad Asbar

In the news
Load More
%d blogger menyukai ini: