FAJARSULTRA.COM, KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, menerima kunjungan Tim Verifikasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) 5 Pilar tingkat provinsi tahun 2022.
Penilaian ini dilakukan di RW 06, RT 24, Kelurahan Mandonga yang berperan sebagai lokus penilaian STBM 5 Pilar tahun ini, Rabu (31/08/2022).
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kendari, dr. Rahminingrum mengatakan, penilaian STBM 5 Pilar ini meliputi stop buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun, pengelolaan air minum rumah tangga, pengelolaan limbah cair rumah tangga, dan pengelolaan sampah rumah tangga.
Selain itu, di tahun 2021 Pemkot Kendari telah meraih penghargaan Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
“Sekarang penilaian STBM sudah 5 pilar. Nah verifikasinya sekarang bukan hanya ODF saja. Sekarang lima-limanya,” kata dr. Rahminingrum.
Rahminingrum menilai, Kota Kendari sudah layak menerima apresiasi STBM 5 Pilar, karena dari sisi pengelolaan sampah, limbah cair dan air bersih terus mengalami perubahan kearah positif.
Usai melakukan penilaian di RW 06, RT 24, Kelurahan Mandonga, Tim Verifikasi kemudian melanjutkan menuju Media Center Rumah Jabatan Wali Kota Kendari, untuk mendengarkan persentase dari Sekretaris Kota (Sekot) Kendari Ridwansyah Taridala.
Ridwansyah Taridala menjelaskan bahwa, STBM 5 Pilar Kota Kendari telah didukung dengan kebijakan Peraturan Wali (Perwali) Kota Kendari Nomor 18 Tahun 2021 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat.
Selain itu, kunjungan Tim Verifikasi ini juga untuk menilai apakah masyarakat sudah terlibat dikegiatan Pemkot Kendari dalam upaya hidup sehat.
“Tetapi intinya bagaimana kita merubah pikiran masyarakat. Contohnya tidak boleh buang air besar sembarangan, karena itu berkaitan erat dengan kesehatan lingkungan dan diri kita. Dan kalau itu sudah terjaga cara berfikir kita juga akan sehat,” jelas Ridwansyah Taridala.
Wakil Ketua Tim Verifikasi STBN Kota Kendari, Fatma Suriana mengatakan, Kota Kendari merupakan kabupaten/kota pertama di Sulawesi Tenggara (Sultra) yang sudah melaksanakan 5 Pilar STBM.
“Kota Kendari sejak tahun 2020 sudah deklarasi untuk pilar satu,” katanya.