Pemkot Kendari Teken Kerja Sama dengan Kemenkumham Dorong Penerbitan Hak Kekayaan Intelektual

FAJARSULTRA.COM, KENDARI – Wakil Wali Kota Kendari Hj Siska Karina Imran menandatangani nota kesepahaman dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara (Sultra), untuk membantu penerbitan hak kekayaan intelektual masyarakat Kota Kendari.

Penandatanganan nota kesepahaman ini disaksikan Gubernur Sultra, Plt Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI Razilu, Forkopimda Sultra dan para bupati/wali kota.

Plt Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI Razilu memberikan apresiasi pada para kepala daerah di Sultrayang sudah banyak mendaftarkan kekayaan intelektualnya.

Namun dia meminta, agar pemerintah provinsi (pemprov) hingga kabupaten/kota memfasilitasi masyarakat untuk mendaftarkan kekayaan intelektual, karena ke depan ini akan menjadi aset sangat berharga bagi bangsa Indonesia.

“Sekarang kita punya pusat data kekayaan intelektual tidak berlebihan jika putra asal Sultra mengambil peran,” katanya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Kendari Hj Siska Karina Imran mengaku siap mendukung Kemenkumham Sultra, khususnya dalam memfasilitasi masyarakat dalam mendaftarkan kekayaan intelektualnya.

“Kami akan mendorong pelaku UMKM di Kota Kendari mendaftarkan hak kekayaan intelektualnya, seperti merk dagang dan hal lainnya,” kata Siska, Selasa (09/08/2022).

In the news
Load More