Pemda Konsel Bersama LPMD Sultra Gelar Seminar Survei Pemetaan Spasial Desa Dengan Drone

FAJARSULTRA.COM KONAWE SELATAN,-Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), bersama Lembaga Peningkatan Mutu dan Pembangunan Daerah (LPMPD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar seminar “Jasa Survey Pemetaan Spasial Desa dengan Wahana Drone/Unmanned Aerial Vehicle (UAV), di Andoolo, Rabu (01/08/2018)

Seminar yang juga bertujuan sebagai instrumen kebijakan dan percepatan informasi dan mengidentifikasi potensi Desa di beberapa Kecamatan yang ada di Konsel, di buka oleh Wakil Bupati Konsel H. Arsalim Arifin, di dampingi Kepala Dinas PMD, Sahlul.

“Seminar ini sesuai UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang mengamanatkan kepada kita untuk bagaimana memamfaatkan dan mengelola data spasial dengan mengkolaborasi berbagai potensi pembangunan yang ada di desa dan data dari sisi administrasi pemerintahan, utamanya berkaitan dengan batas-batas Desa,” Ujar Wabup Konsel, Arsalim Arifin saat mengawali sambutannya.

Dikatakan, kegiatan ini dalam rangka mensukseskan program Pemerintah Pusat “Nawacita” khususnya membangun Indonesia dari Pinggiran dengan memperkuat Daerah- Daerah dan Desa dalam kerangka negara kesatuan serta untuk mengembalikan kepercayaan publik.

Dimana permasalahan yang sering dihadapi saat ini, bahkan hampir setiap saat terjadi, Kata Arsalim, yakni adanya konflik administrasi yg bukan hanya antar Desa tapi juga antar Kabupaten, ketika adanya penetapan batas – batas wilayah, sehingga ini menjadi perhatian serius Pemda Konsel yang juga memiliki kewenangan terhadap penetapan batas tersebut.

“Olehnya, dengan kehadiran pemetaan menggunakan teknologi Drone tentu dapat membantu Pemda khususnya Desa untuk memetakan secara detail dan akurat, mengenai batas Desa yang satu dengan yang lain sekaligus memetakan potensi yang ada di wilayah tersebut, sehingga penggunaan teknologi terobosan baru yang merupakan hasil kecerdasan buatan tersebut bisa mengatasi permasalahan yang terjadi kedepannya,” tutur Arsalim.

Namun demikian, lanjut Arsalim, ada beberapa hal yang perlu di perhatikan yang juga sesuai keinginan Pemda ketika menentukan akurasi dan hasil data spasial tersebut sebelum di tetapkan dan disahkan, dimana harus sesuai Permendagri No 45 Tahun 2016 tentang penetapan dan penegasan batas desa, yang mana sebelum menetapkan batas desa setelah pemetaan via drone, harus terlebih dahulu melakukan diskusi dengan mengikutsertakan atau melibatkan partisipasi masyarakat, karena peran mereka juga sangat penting untuk menggali informasi tambahan yang bisa di jadikan sebagai Data Primer yang selanjutnya jadi Data sekunder, dengan harapan akurasi datanya bisa lebih baik dan mencegah konflik sosial terjadi.

“Mamfaat lain dengan adanya pemetaan ini, yakni sistem administrasi pemerintahan desa bisa lebih teratur dan terupdate dengan harapan para kades bisa mereformasi data – data yang ada saat ini dengan menyinkronkan hasil pemetaan nantinya, yang juga akan ada kejelasan potensi dan kepastian hukum terkait batas wilayah,” kata Arsalim.

Senada dengan itu, Direktur LPMPD, Suhandi Cahaya, mengatakan, pelatihan pemetaan spasial Desa dengan Wahana Drone/UAV tersebut sebagai instrumen kebijakan dan percepatan Informasi dan mengidentifikasi potensi desa di daerah Konawe Selatan.

“Pemetaan spesial ini sangat penting karena kurangnya data spasial desa yang akurat untuk keperluan pembuatan RPJMDes, RKPDes, hasil penelitian tahun 2017 di daerah jawa hampir 70 persen pembuatan RKPDes kopi paste sehingga menimbulkan tingkat kemiskinan tinggi secara nasional terkonsentrasi di kawasan timur indonesia,” katanya.

Peserta kegiatan ini ada aparat desa dari 41 desa yakni Kecamatan Tinanggea sbenyak 11 desa, Ranomeeto 2 desa, Palangga 14 desa, Wolasi 1 desa, Moramo 4 desa dan Kecamatan Selatan 9 desa.

Muhammad Asbar

In the news
Load More
%d blogger menyukai ini: