Mabes Polri Diminta Segera Tetapkan Tersangka Dalam Kasus PT PLM

FAJARSULTRA.COM
Mabes Polri diminta segera menetapkan tersangka atas dugaan pengrusakan lingkungan dan hutan akibat aktifitas PT Panca Logam Makmur (PT PLM) di Desa Wuumubangka Kabupaten Bombana Sulawesi Tenggara (Sultra).

Sebab menurut Direktur Indonesia Parlemen Watch (IPW), Muliadi persoalan tersebut sangatlah krusial dan harus menjadi perhatian khusus.

“Persoalan ini sangatlah krusial sehingga menjadi perhatian untuk kita semua, karena ini bisa menjadi bencana bagi masyarakat yang tinggal di sekitar area perusahaan itu tersebut,” kata Muliadi dalam keterangan persnya. Sabtu (28/8/2021).

Lanjut Muliadi, selain dugaan ilegal mining yang dilakukan PT PLM, PT PLM juga diduga melakukan aktifitas pertambangan diatas lahan milik warga secara sepihak tanpa sepengetahuan pemilik lahan.

“PT Panca Logam Makmur telah berani melakukan penyerobotan dan menguasai tanah yang bukan milik dari perusahan.
Kesewenang-wenangan yang di lakukan oleh PT Panca Logam Makmur itu bisa memicu konflik sosial di Kabupaten Bombana,” bilangnya.

IPW kemudian meminta kepada penegak hukum dalam hal ini Polri harus hadir di persoalan tersebut dengan tujuan untuk menyelesaikan segala bentuk kebandelan yang dilakukan oleh PT PLM.

“Indonesia Parlemen Watch kembali mempertegas kepada Tim Mabes Polri , ESDM agar ada orang perusahaan (PT PLM) yang bertanggungjawab dengan penyerobotan lahan dan kerusakan hutan dan lingkungan di Desa Wuumubangka, Bombana,” tegasnya.

In the news
Load More
%d blogger menyukai ini: