LM Syarif : Data KPK, Izin Pertambangan Di Sultra Melebihi Luas Daratan

Kendari FS,-Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) La Ode Muhammad Syarif membeberkan bila luas Isin Usaha Pertambangan (IUP) di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melebihi jumlah luas daratan Sultra.

“Jumlah izin di Sultra, sudah lebih luas jumlah izinnya dibanding jumlah Daratannya,” katanya. Kamis (19/04/2018).

Menurutnya izin tersebut di keluarkan oleh para bupati sebelum pemerintah Pusat melakukan kebijakan penerbitan IUP melalui Pemerintah Provinsi.

“Isin itu sebagaian dikeluarkan oleh bupati-bupati sebelumnya yang sekarang kewenangan gubernur, dan sebagian bupati tidak menyerah kan datanya ke Provisi,” sebutnya.

Kata dia, KPK pun telah bersurat kepada para bupati untuk nenyerahkan laporan data IUP pertambangan, namun Para bupati tersebut enggan untuk menyerahkan.

“Rekomendasi KPK pun diabaikan padahalnya rekomendasi itu sudah ditandatangani Kapolri, Panglima TNI, Kementrian Agraria, Kementrian ESDM. Akhirnya kita bantuin itu sampai keatas, kita tidak bisa lepas tanggung jawab, karna itu rekomendasi,” ucapnya tanpa menyebut nama bupati yang mengabaikan rekomendasi.

Kata dia, dari hasil penyelidikan KPK rata-rata pemilik IUP bukan berasal dari Sultra.

“izin-izin ini pemilik utamanya bukan orang di kendari, ada yang dijakarta,”katanya.

Sayangnya ia tidak menyebutkan apakah bakal ada Bupati ataupun mantan Bupati yang terjeraT Hukum soal penerbitan IUP di Sultra.

Muhammad Asbar

In the news
Load More
%d blogger menyukai ini: