Fajarsultra.com,-Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di Kabupaten Konawe Utara (Konut) tepatnya di jalan umum poros trans Sulawesi Desa Lapulu, Kecamatan Lembo menewaskan dua pengendara bermotor pada Minggu 20 November 2022.
Menurut Kasat lantas Polres Konut Iptu Ansyar, kedua korban yang meninggal bernama Nurhayati (41) dan Nurmawati (31) keduanya merupakan warga desa Tanjung Bunga, Kecamatan Wawolesea.
“Kedua korban meninggal di Tempat Kejadian Perkara (TKP),” katanya. Senin (21/11/2022).
Adapun kronologi kejadian menurut perwira dengan dua balok di pundak ini, awalnya kendaraan Roda 4 Mitsubishi Pajero Sport dengan Nomor Polisi (Nopol) DT 805 HQ yang dikemudikan oleh Kadri (31) bergerak dari arah Timur menuju ke arah Barat (Sawa – Asera) pada saat melintas di jalan menurun dan menikung Desa. Lapulu mobil tersebut melebar ke kanan badan jalan sehingga menabrak sepeda motor yamaha gear dengan Nopol DT 6205 CM yang dikendarai Nurhayati berboncengan Nurmawati.
“Pengendara bermotor ini bergerak berlawanan arah dari arah barat menuju ke arah timur (Asera-Kendari),” katanya.
Ditambahkan, saat ini pihaknya telah mengamankan dua barang bukti berupa kendaraan roda empat Mitsubishi Pajero Sport dan Sepeda Motor yamaha gear tersebut.
“Kami juga tengah melaksanakan penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya.