Lagi, Oknum Dosen Universitas Ternama di Sultra Diduga Lakukan Pelecehan Seksual

FAJARSULTRA.CIM,-Oknum Dosen salah satu universitas ternama di Sultra berinisial AS diduga melakukan pelecehan seksual terhadap Seorang mahasiswi inisial PE (20).

Hal ini terungkap setelah Mahasiswi PE melaporkan oknum Dosen AS di Polres Kendari pada 31 Agustus 2022 lalu.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan, dugaan pelecehan seksual itu terjadi di pada Jumat (26/8/2022) sekitar pukul 21.00 WITA.

Diceritakan, awalnya teradu AS mengajak korban PE makan di salah satu rumah makan di kawasan Tugu MTQ. Tidak lama kemudian, teradu AS mengajak PE keliling Kota Kendari.

Sesampainya di salah satu hotel yang ada di Jalan Madesabara, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, teradu AS melakukan chek in sedangkan PE menunggu di dalam mobil.

“Tiba-tiba teradu AS mengajak korban PE naik di hotel tersebut. Tanpa berfikir panjang, mahasiswi tersebut masuk di kamar hotel dan telah ditunggu oleh teradu,” ujarnya saat ditemui di Mako Polresta Kendari, Jumat (2/9/2022).

Saat di dalam hotel, teradu melancarkan aksinya dengan cara melakukan pelecehan seksual kepada korban.

“Bukan hubungan badan, tapi salah satu bagian sensitif korban disentuh teradu,” bebernya.

Disaat yang sama, HP korban berdering karna ada panggilan masuk dari salah satu rekannya. Saat itu juga, PE meminta rekannya agar menjemputnya sebab takut diperlakukan tidak senonoh oleh oknum dosen tersebut.

Korban pun berasalan ingin keluar dan langsung melarikan diri. PE bersembunyi di salah satu mess yang ada di sekitaran TKP dan menunggu rekannya menjemputnya di tempat itu.

Lima hari usai kejadian, korban langsung mengadukan AS di Polresta Kendari atas dugaan kasus pelecehan seksual. Saat ini, polisi telah menerima aduan tersebut dan meminta keterangan korban.

Fitrayadi menambahkan, dalam waktu dekat, pihaknya akan melayangkan surat panggilan kepada teradu untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Bahkan, beberapa saksi juga akan segera dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan.

“Kalau kasus ini ada tindak pidananya, kita akan lanjutkan di tahap berikutnya,” pungkasnya.

In the news
Load More
%d blogger menyukai ini: