La Bakry Resmi Dilantik Sebagai Bupati Buton Definitif

Fajarsultra.com Kendari,-Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kabupaten Buton La Bakry, akhirnya didefinifkan sebagai Bupati Buton oleh Pejabat (Pj) Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Teguh Setyabudi. Senin (14/05/2018).

Pelantikan La Bakry berdasarkan Surat Keputusan (SK) Mendagri nomor 131.74.1651 tanggal 09 Mei 2018 tentang pengangkatan bupati dan pemberhentian Wakil Bupati Buton.

Dalam sambutannya Pj Gubernur Sultra Teguh Setyabudi mengungkapkan dengan dilantiknya La Bakry maka diharapkan proses pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Buton dapat terlaksana dengan baik.

“saya harapkan saudara La Bakry terus membangun sinergitas, bahu membahu berkoordinasi dengan jajaran Forkompinda, dengan segenap tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh perempuan dan sebagainya agar segala potensi yang ada di kabupeten Buton bisa berjalan optimal, dalam rangka efektifnya penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan,” katanya.

Selain itu Kepala BPSDM Kemendagri ini berharap agar La Bakry dapat melaksanakan tugas dengan amanah tentunya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Saya percaya dengan segala pengalaman saudara La Bakry selama ini, akan membawa kabupaten Buton lebih baik lagi,” tambahnya.

Selain itu, menghadapi Pilkada serentak tahun ini. Teguh berharap La Bakry dapat mengajak semua lapusan masyarakat Buton untuk turut mensukseskan. utamanya dalam hal ini pemilihan Gubernur Sultra Juni 2018.

“Agar pelaksanaan Pilkada nanti kondusif, damai, bermartabat, cerdas dan berkualitas. Ingatkan pula agar seluruh ASN di Buton harus netral,” tandasnya.

Sementara itu, Bupati Buton, La Bakry ditemui seusai pelantikan mengatakan, dirinya akan tetap melanjutkan roda pemerintahan seperti biasanya.

”Jadi saya akan melanjutkan program-program pembangunan yang ada di Buton, sesuai dengan visi misi kami (Umar Samiun-Bakry) saat itu,” terangnya.

Ia mengatakan, saat ini proses perencanaan pembangunan di Buton masih tetap berjalan. Artinya, proses pembangunan tersebut tetap dilanjutkan.

”Jadi, program pembangunan kita akan tetap berjalan di lima tahun ke depan, karena itu sudah ditetapkan di peraturan daerah (Perda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), itulah yang menjadi acuan dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat pada sisa masa jabatan kami,” tandasnya.

Muhammad Asbar

In the news
Load More
%d blogger menyukai ini: