Fajarsultra.com,-Usai ambruk beberapa hari lalu, Pembangunan Waduk Ameroro yang merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) di Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Kecamatan Uepai Desa Tamesandi kini menjadi sorotan publik.
Pasalnya, bangunan PSN dengan anggaran Rp 1,5 Triliun tersebut belum sempat di resmikan. Namun telah ambruk.
Sehingga mengundang pertanyaan sejumlah pihak mengenai kualitas kontruksi bangunan yang menggunakan APBN itu.
Terkait hal ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe akan melakukan klarifikasi dengan pihak rekanan yang melalukan pembangunan Bendungan Ameroro. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Seksi (Kasi) Pidsus, Kejari Konawe, Rekafit Mendi saat dikonfirmasi media ini, yang mengatakan akan memeriksa beberapa pihak dari pihak rekanan pembangunan Bendungan dengan luas 244,51 Hektar itu.
“Informasinya sudah beredar di media-media tentang ambruknya salah satu kontruksi bangunan bendungan, olehnya itu kami akan memanggil pihak mereka untuk melakukan kalrifikasi,” katanya saat dikonfirmasi media ini.
Saat ditanya apakah ada dugaan gagal kontruksi yang atas ambruknya salah satu sisi bangunan Bendungan yang disinyalir berbau korupsi, Mantan Kasi Pidsus Kejari Kolaka itu belum bisa memastikn. Olehnya itu pihaknya akan melakukan klarifikasi terlebih dahulu.
“Makanya akan kami panggil untuk melakukan klarifikasi, nanti dilihat bila ada indikasi terjadi tindakan dugaan korupsi pastinya akan ada proses hukum,” tegasnya.