FAJARSULTRA.COM KENDARI,-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini menyoroti rendahnya pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (BKB) khususnya kendaraan Plat Merah di provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra)
Berdasarkan data daftar piutang PKB Badan Pendapatan Daerah Sultra kendaraan plat merah se-Sultra, Kota Kendari paling “Malas” membayar pajak kendaraan berplat merah. Dari 17 Kabupaten/Kota di Sultra, Bapenda Sultra mencatat tuggakan pajak Kota Kendari sebesar Rp.2.108.618.185.
Disusul Kabupaten Kolaka sebesar Rp. 823.770.947, Konawe Utara Rp. 595.218.776, Konawe Rp. 527.110.448, Kota Baubau Rp. 519.307.509, Konawe Selatan Rp. 479.303.430, Muna Rp. 415.853.332, Buton Rp. 409.478.832, Kolaka Utara Rp. 307.044.038.
Komawe Kepulauan Rp. 293.427.925, Buton Utara Rp. 236.253686, Kolaka Timur Rp. 188.312.680, Wakatobi Rp. 178.701.886, Buton Tengah Rp. 129.157.994, Buton Selatan Rp.123.4111.450 dan terakhir Kabupaten Muna Barat sebesar Rp. 122.352.950.
Menurut kepala Bapenda Sultra Yusuf Mundu, Pasca menjadi sorotan KPK, Semua daerah telah mengambil langkah-langkah untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan dines.
“Semua daerah sekarang sudah koordinasi dengan kami soal pajak kendaraan dines. Total tunggakan semua daerah Rp. 7.675.762.610,” katanya Senin (01/07/2019).