FAJARSULTRA.COM KENDARI,-Kementrian Energi dan Sumberdaya Mineral ((ESDM) diminta untuk segera memberhentikan pemberian rekomendasi ekspor kepada perusahaan tambang PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) yang beroperasi di Kabupaten Kolaka. hal ini disampaikan sejumlah mahasiswa, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kolaka saat menggelar demonstrasi di Kendari. Selasa (17/07/2018).
Sebab, hingga saat ini PT CNI tak kunjung membangun smelter sesuai dengan syarat lelang pada tahun 2010
“Kami meminta kepada kementrian ESDM untuk memberhentikan pemberian rekomendasi kuota ekspor kepada PT CNI sebelum melaksanakan tanggung jawab pembangunan smelter,” kata koordinator lapangan masa aksi, Munawir dalam orasinya.
Selain itu, masa aksi juga meminta kepada Polda dan Kejati Sultra untuk segera memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap owner PT CNI H Atto Sakmiwata Sampe Toding terkait adanya dugaan gratifikasi atau pemberian hadiah kepada DPR kabupaten Kolaka periode 2009-2014 sebagai Pansus Llok Lapao-pao.
“Terhadap PT CNI dan Pekab Kolaka untuk mempertegas kepemilikan saham pemda serta dasar hukum adanya saham Pemda Kolaka sebesar 17,8% sebagai sumber penerimaan daerah di PT CNI,” katanya.
Muhammad Asbar