Fajarsultra.com Kendari,- Niat Pejabat (Pj) Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Teguh Setyabudi untuk mengutak-atik 22 jabatan jabatan eselon II dan 17 Jabatan eselon III/IV tak berjalan Mulus.
Pasalnya, surat usulan yang diajukan pada Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), tidak langsung diaminkan.
Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, Soni Sumarsono membenarkan adanya usulan mutasi beberapa pejabat di lingkup Pemprov Sultra tersebut. Namum dipertimbangkan untuk ditunda sampai pada usai Pilkada serentak Juni 2018.
“Usulan sudah diterima, namun Kemendagri mempertimbangkan untuk menunda. Ditunda sampai sehabis pilkada, ” tulisNya saat dikonfirmasi via WhatsAppnya, Minggu (27/05/2018).
Menurtnya kalaupun ada pengisian jabatan, maka hanya jabatan adimistrasi. Itupun yanh saat ini mengalami kekosongan jabatan khusus eselon III Dan IV dilingkup Pemprov Sultra.
“Kecuali beberapa jabatan adimistrasi yang memang kosong saja di level eselon III dan IV,” bebernya.
Untuk diketahui sebelumnya Pj Gubernur telah mengajukan surat usulan bernomor 821.22/24/72. tentang pengusulan melakukan pengisian/rotasi jabatan lingkup Pemprov Sultra. tertanggal 16 Mei tahun 2018.
Muhammad Asbar