Fajarsultra.com
Aksi damai Solidaris Jurnalis di Kota Kendari dirusak oleh Arogansi Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (PP) Sultra, Hamin Imbu. Arogansi tersebut memicu kemarahan beberapa jurnalis yang telah lama menunggu Pj Gubernur Sultra.
Hal tersebut terjadi ketika para Jurnalis di Kota Kendari bersama beberapa organisasi Jurnalis, melakukan aksi damai atas tindakan menghalang-halangi kerja wartawan di Bank Sultra. Namun saat melakukan aksi tersebut kurang lebih Sejam Direktur Bank Sultra, Latif tak mau menemui pihak Jurnalis dan akhirnya para Jurnalis beralih untuk mendatangi Kantor Gubernur Sultra dengan harapan bisa bertemu langsung dengan Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto sebagai pemegang kebijakan.
Saat berada dikantor Gubernur Sultra, para Jurnalis kemudian melakukan orasi tentang tindakan tidak terpuji Bank Sultra yang melanggar Undang-undang pers tentang kebebasan Pers.
“Undang-undang Pers Nomor 40 tahun 1999 pasal 18 ayat 1 sudah jelas siapa saja yang menghalangi kerja pers akan terkena pidana. Sekarang Bank Sultra melakukan itu olehnya kami minta Pj Gubernur Sultra sebagai pemegang kebijakan harus melalukan tindakan tegas,” kata Kasman Koordinator Aksi Damai Jurnalis Kendari.
Usai berorasi, para jurnalis kemudian dipersilahkan memasuki Kantor Gubernur Sultra, dan para wartawan disediakan kursi untuk melalukan audiens dengan Pj Gubernur Sultra. Tindakan arogan Kasat Pol PP Sultra, Hamin Imbu pun mulai terlihat saat mengatur para Jurnalis untuk duduk dikursi yang telah disediakan dengan mengeluarkan kata-kata yang sangat menyinggung para wartawan.
“Atur baik-baik jangan masukkan itu alat peraga aksi didalam kantor. Jangan karena masalahnya kalian saya yang kena batunya karena dimarahi,” kata Kasat Pol PP kepada wartawan sambil menunjukkan ekspresi marah.
Beberapa saat kemudian Sekda Provinsi Sultra, Asrun Lio bersama Kepala Inspekrorat Sultra, Gusti Pasaru dan beberapa pejabat turun menemui wartawan. Namun karena kecewa bukan Pj Gubernur Sultra yang menemui wartawan, massa aksi kemudian meninggalkan Kantor Gubernur Sultra.
Lagi-lagi tindakan arogansi Kasat Pol PP Sultra diperlihatkan, dengan meneriakkan kata-kata kepada massa aksi yang memicu salah satu wartawan terpancing marah dengan tindakan pejabat tersebut.
“Kalian ini sudah dipersilahkan masuk tidak mau lagi diatur, sudah diijinkan masuk,” kata Hamin Inbu.
Aksi saling dorong wartawan dan pihak Satpol PP Sultra pun tak terhindarkan beruntung beberapa wartawan masih berusaha merelainya. Dan seluruh massa aksi kemudian meninggalkan kantor Gubernur Sultra.
Editor: Muhammad Asbar