FAJARSULTRA.COM KENDARI,- Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari, menginisiasi kegiatan bakti sosial rapid test gratis, selama 5 hari kerja, terhitung sejak hari ini, Selasa (30/6/2020).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari, Hajar Aswad mengatakan, pihaknya menargetkan 300 peserta tes dari seluruh lapisan masyarakat yang tersebar di Sultra.
“Jadi kita laksanakan selama 5 hari kerja. Kepala Dinas Kesehatan Kota Kendari, drg. Rahminingrum, kami libatkan langsung untuk mengawasi dan memverifikasi peserta test,” kata Hajar Aswad, saat ditemui di Kendari, Selasa (30/6/2020).
Kepala Dinas Kesehatan Kota Kendari, drg Rahminingrum mengungkapkan, rapid test ini merupakan bagian dari upaya pemerintah menghadapi era new normal, dimana masyarakat tetap diperbolehkan menjalani aktifitas sehari-hari dengan tetap mematuhi protokol pencegahan penularan Covid-19.
“Ini merupakan upaya pemerintah Kota Kendari menuju new normal. Tapi bukan berarti tanpa pengawasan. Standarisasi pencegahan penularan tetap kami laksanakan, dalam zona hijau sekalipun,” katanya.
Selain lembaga pemerintahan, tim verifikasi ini, kata Rahmi, juga akan menyosialisasikan protokol kesehatan Covid-19 di pusat-pusat keramaian.
“Selain di lingkup OPD jajaran Pemkot Kendari, tim verifikasi juga menyasar rumah ibadah, tempat usaha, rumah makan, pelaku UMKM, hotel, THM, dan Sekolah-sekolah. Kami menerapkan standarisasi pencegahan dan penanganan yang sangat tinggi disini, agar layak untuk direkomendasikan beraktifitas seperti biasa sesuai protokol pncegahan Covid-19,” pungkasnya.