Fajarsultra.com Kendari,-Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) selama bulan Januari hingga Mei tahun 2018 menemukan uang palsu yang beredar di wilayah Sultra sebanyak 313 lembar.
Hal ini disampaikan Kepala Kepala Perwakilan BI Sultra, Minot Purwahono. Jumat (08/06/2018). menurutnya 313 lembar uang palsu tersebut terbagi atas beberapa pecahan.
“Dengan rincian sebanyak 106 lembar uang pecahan Rp100 ribu serta 207 lembar uang pecahan Rp50 ribu,” katanya .
Dijelaskan, penemuan uang palsu terbanyak pada bulan Januari sebanyak 124 lembar, disusul bulan April sebanyak 85 lembar, lalu pada bulan Februari sebanyak 47 lembar, bulan mei 32 lembar dan yang terkecil pada bulan maret sebanyak 25 lembar.
Ditahun sebelum KPw BI Sultra menemukan uang palsu yang berdar di Sultra sebanyak 1229 lembar.
“Teridir dari 284 lembar pecahan Rp100 ribu, 884 lembar pecahan Rp50 ribu, 40 lembar uang pecahan Rp20 ribu serta 21 lembar pecahan Rp10 ribu,” bebernya.
Dengan masih ditemukannya uang palsu tersebut BI menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak meniru atau memalsukan uang rupiah dalam hal ini simbol Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Jika ada oknum-oknum yang melakukan pemalsuan uang, maka akan dikenakan sanksi,” tutupnya.
Penulis Muhammad Asbar