Selain Diduga Miliki IUP Fiktif, PT Mining Maju Juga Diduga Lakukan Pemalsuan Dokumen

Fajarsultra.com,-Isin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Mining Maju di Kabupaten Kolaka Utara diduga fiktif, selain itu pihak perusahaan juga diduga melakukan pemalsuan dokumen.

Hal tersebut disampaikan Ketua Konsorsium mahasiswa dan pemuda Indonesia (Komando ), Alki Sanagri.

“PT. Mining Maju yang keberadaannya saat ini telah terdaftar di MODI berdasarkan data yang kami miliki itu patut diduga fiktif. Karena pada tahun 2014 PT. Mining Maju telah dicabut izin usaha pertambangan eksplorasi oleh Bupati Kolaka Utara dan itu tertuang dalam SK Bupati Kolaka Utara nomor 540/197 tahun 2014, bahkan PT. Mining Maju sudah menggugat ke PTUN tetapi ditolak sampai dengan tingkat kasasi di Mahkamah Agung,” sebutnya.

Selain itu. Kata dia, saat dilakukan rekonsiliasi IUP oleh kementrian ESDM dalam hal ini Dirjen Minerba pada tahun 2018 PT. Mining Maju tidak ada dalam daftar IUP di Sulawesi Tenggara.

“Inikan menjadi aneh ketika tiba-tiba IUP PT. Mining Maju tayang di MODI menggunakan IUP Operasi Produksi Tahun 2011, sehingga diduga IUP operasi produksi ini telah dipalsukan atau dibuat back date. Saat ini PT. MINING MAJU telah terdaftar di Modi sementara telah dicabut izin usaha pertambangan eksplorasinya pada tahun 2014,” terangnya.

“Inikan aneh patut diduga PT mining maju telah melakukan kongkalikong dengan pihak ESDM. Kami juga menduga kuat bahwa ada keterlibatan stafsus milenial presiden dan anggota DPR RI dapil Sultra yang diduga kuat terlibat dalam pusaran izin PT mining maju tersebut,” lanjutnya.

Ditambahkan pihaknya juga akan terus mengawal kasus tersebut hingga ke kementrian ESDM dan ke pihak aparat penegak hukum. “Karena kami duga ada indikasi pemalsuan dokumen pada PT mining maju tersebut,” tutupnya (rls)

Editor: Muh Asbar Alfahddin

In the news
Load More
%d blogger menyukai ini: