Ini Penyebab Molornya Perekrutan Kepala Perwakilan ORI Sultra

Fajarsultra.com Kendari,-Meskipun masa jabatan Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Aksa telah berakhir pada tanggal 6 oktober 2017.

Namun hingga saat ini belum ada pejabat definif, dikarenakan molornya perekrutan ketua Perwakilan ORI Sultra yang dilakukan oleh ORI pusat.

Menurut komisioner Ombudsman RI Dadan S Suharmawijaya hal ini dikarenakan ORI tidak serta merta langsung mengadakan perekrutan untuk mengganti posisi yang di tinggalkan oleh Aksa. Ad beberapa hal yang harus dilakukan sebelumnya utamanya soal kondisi internal ORI Sultra dan persiapan anggaran

“Kita tidak bisa langsung melakukan seleksi perekrutan Kepala Perwakilan ORI pas habis masa jabatan, dikarenakan pengajuan anggaran untuk seleksi perekrutan baru tahun ini. Kan kita juga tidak bisa melakukan seleksi secara tiba-tiba, anggarannya mau diambil dari mana,” sebutnya.

Olehnya itu setelah semua hal telah siap barulah pihaknya melakukan perekrutan

“Seleksi Perekrutan Kepala Perwakilan ORI Sultra dilakukan pada tanggal 23 april sampai 11 mei 2018 Pendaftaran calon kepala perwakilan ORI. Tanggal 18 mei 2018 pengumuman hasil seleksi administrasi, 11 orang dinyatakan lulus administrasi. Lalu tanggal 22 mei 2018 ujian tertulis sekaligus Pengumuman hasil ujian tertulis, 4 orang yang dinyatakan lulus tes tertulis,” katanya.

Ditambahkan, saat ini keempat orang tersebut yakni Kamaruddin Jafar, Hidayatullah, Mastri Susilo dan Tina Dian Ekawati Taridala telah menyelesaikan tahapan seleksi profil assesment . Hasil nilai profil assesment yang dilakukan pada tanggal 23-24 Mei 2018 kemudian akan digabungkan dengan hasil wawancara yang berlangsung pada tanggal 25 Mei 2018.

“Dan hasil dari tahapan profil assesment dan wawancara akan dibawa langsung ke Kantor pusar ORI di Jakarta untuk diplenokan. Dan pengumuman hasil Kepala Perwakilan T.A. 2018 akan diumumkan pada tanggal 6 juni 2018, setelah itu pada tanggal 25 juni 2018 akan diadakan pelantikan,” tandasnya.

Penulis : Asrun awey ali
Editor : Muhammad Asbar

In the news
Load More
%d blogger menyukai ini: