Ini Penjelasan Wagub Sultra Soal Batalnya Pembentukan Biro Perlengkapan Serta Diaktifkannya Kembali Biro Kerjasama

FAJARSULTRA.COM KENDARI,-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) telah membatalkan pembentukan Biro Perlengkapan serta mengaktifkan kembali Biro Kerjasama dan Komunikasi Publik.

Menurut Wakil Gubernur (Wagub) Sultra, Lukman Abunawas batalnya pembentukan Biro Perlengkapan dikarenakan Ruang Lingkup Biro tersebut terbatas, hanya ditataran sekertariat daerah dan belum tepat dipergunakan Pemprov Sultra. Sehingga, Biro Orgnaisasi Kemendagri menyatakan pembentukan Biro tersebut belum cocok.

“Sejak saya masih menjabat Sekda sudah ada wacana pembentukan Biro Perlengkapan ini tetapi belum tepat, Boleh saja, tapi dia menjadi badan aset, namun ini akan menurunkan status BPKAD karena didalanya ada pengeloaan ast daerah. Nanti BPKAD akan bergabung dengann Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Olehnya itu, Biro Kerjasama dan Komunikasi Publik yang awalnya diwacanakan akan diganti dengan Biro Perlengkapan kembali diaktifkan. Sebab Biro Kerjasama yang dinahkodai Harmin Ramba tersebut belum secara resmi dibekukan.

“Beberapa minggu lalu Karo Kerjasama DR H. Harmin Ramba dipanggil oleh Karo Organisasi tetang hasil konsultasi dengan bapak gubernur mengenai status Biro Kerjasama yang akan diaktifkan kembali. Alhamdulillah besoknya Pak Harmin laporan ke saya tentang dipanggilnya oleh karo Organisasi,” katanya.

“Dan untuk kejelasannya kebetulan Kemarin kan ada kegiatan di Rujab dalam rangka memperingati hari kesaktian Pancasila setelah selesai saya ngomong sama Pak Gub. Pak Gub ijin pak Harmin menghadap kesaya bahwa katanya petunjuk Pak Gub Biro Kerjasama akan seera diaktifkan, dan sepontan beliau sampaikan ia betul,” lanjutnya.

Terkait anggaran, Pemprov Sultra akan menyiapkan pada anggran perubahan tahun 2020 ini.

“Sekda sebagai ketua tum anggaran Pemda sudah memanggil bu Isma kepala BPKAD untuk segera dianggarkan. Insyaallah tunjangan dan TPP Karo Kerjasama akan segera dicairkan karena Vironya belum dibubarkan,” tandasnya.

In the news
Load More
%d blogger menyukai ini: