FAJARSULTRA.COM KENDARI,-Komisi II DPRD Kota Kendari meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari untuk meninjau kembali dan membatalkan Pembekuan Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) Harum. Sebab, Menurut Ketua Komisi II, Andi Sulolipu keberadaan BLUD tersebut menghidupkan pedagang kecil.
“Kemarin kita telah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pemkot yang dihadiri Kabag Hukum, Kepala BPKAD dan Pihak-pihak terkait membahas mengenai pembatalan pembekuan BLUD Harum ini,” Kata Andi Sulolipu. Rabu (04/11/2020).
Dalam RDP tersebut Pemerintah kota menyatakan pembekuan BLUD Harum didasari adanya kredit macet yang dilakukan para nasabah BLUD Harun.
“Pinjamannya kan Rp. 200.000, Rp. 300.000 sampai dengan tinggi Rp. 700.000 tidak memakai anggunan ataupun jaminan nah dari puluhan ribu nasabah hanya sekitar 2300 nasabah atau sekitar Rp. 1,2 miliar yang macet, tapi dari penghasilan yang dihasilkan BLUD Harum itu sebesar Rp 2, 8 miliar dari perputaran pinjaman dana segar yang digulirkan,” jelasnya
“Mereka menghasilkan 2,8 Miliar dan BLUD ini membantu para pengusaha mikro seperti ina-ina di pasar itu yang tidak dilayani oleh dan sangat membantu mereka. Sehingga hal ini juga mesti jadi pertimbangan,” lanjutnya.
Olehnya itu kata politisi PDIP ini, Dalam rapat kemarin, dihasilkan beberapa poin.
Pertama, pengusulan pembatalan pembekuan BLUD Harum dengan catatan para petugas BLUD Harum yang berjumlah 19 orang bisa melakukannya penagihan minimal 60 persen dari total 2300 kredit yang macet.
“Petugas yang 19 orang ini juga perlu hidup, mereka saya lihat sudah berkeluarga semua apa lagi ditengah Pandemi COVID-19 ini, tinggal bagaimana Kota memberikan ruang ke mereka untuk kembali bekerja dengan cacatatan dengan waktu yang telah ditentukan mereka bisa menagih minimal 60 persen atau sekitar Rp 800 juta dari total keredit macet. Dan semua yang berutang itu dibikinkan adendum untuk mengembalikan walaupun 10 ribu perhari, dan tetap diberikan pinjaman,” katanya.
Kedua, sistem pengolalaan yang lebih ditingkatkan dan acuan hukum yang lebih diperjelas.
“Ini program yang sagat bagus bisa membantu pedagang kecil tinggal manajerialnya saja yang diperbaiki tapi harus diwaspadai mengenai dasar hukumnya karena ini uang pemerintah. Kemarin pihak BPKAD juga akan menyampaikan hasil RDP ini ke Ibu Sekda, tandasnya.