Hari Pertama Kerja, ASN Dilingkup Setda Mubar Yang Tak Hadir Bakal Kena Sanksi

Fajarsultra Muna Barat,-Pasca libur panjang lebaran, dihari pertama berkantor sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Muna Barat (Mubar) masih ada yang tak hadir.

Olehnya itu Sekertaris Daerah (Sekda) Mubar Husein Taali, bakal memberikan sanksi bagi ASN yang menambah libur tersebut

“Bagi ASN yang tidak masuk kerja khususnya di Kantor Daerah Kabupaten Muna Barat akan diberi sanksi sesuai dengan porsinya, yah nanti kita lihat seperti apa sanksinya,” katanya saat ditemui jurnalis Fajarsultra.com di ruang kerjanya. Kamis (21/06/2018)

Disebutkan, pihaknya akan memanggil semua ASN yang tidak hadir dihari pertama berkantor tersebut, guna mengetahui secara pasti penyebab ketidak hadirannya.

“Absennya sudah diambil nanti akan ditindak bagi ASN yg tidak hadir dan dapat diberi sanksi sesuai dengan porsinya. Apabila ada yang sakit pasti ada toleransinya. PNS yang tidak hadir akan dipanggil,” sebutnya.

Ditambahkan bagi ASN di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang tak hadir juga akan menerima saksi. Namun bentuk sanksi yang akan diberikan akan diserahkan berdasarkan keputusan Kepala dines masing-masing SKPD.

“Intinya harus ada sanksi, karna ini menyangkut kedisiplinan ASN,” tandasnya.

Penulis : Bidhynk
Editor : Muhammad Asbar

In the news
Load More
%d blogger menyukai ini: