FAJARSULTRA.COM,-Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Masi S.H kukuhkan Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-XXIX Sultra tahun 2022, di Salah Satu Hotel di Kota Kendari, Rabu 10 Agustus 2022.
Pengukuhan tersebut tertuang dalam surat keputusan Gubernur Sultra nomor 405 tahun 2022 tentang Pengngkatan Dewan Hakim MTQ Provinsi Sultra XXIX tahun 2022 di Kota Kendari.
“Dengan mengucapkan bismillahirahmanirohim saya Gubernur Sultra melantik saudara saudari sebagai Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an Provinsi Sulawesi Tenggara Ke-29 Tahun 2022,” ucap Ali Mazi saat melantik Dewan Hakim.
Orang nomor satu di Sultra itu yakin, Dewan Hakim yang ditetapkan pada ajang MTQ ke-29 ini adalah orang-orang yang memiliki kopetensi serta mampu mengemban amanah.
“Saya yakin dan percaya saudara saudari dapat menunaikan tugas dengan sebaik-baiknya, penuh rasa tanggungjawab, adil, jujur dan amanah,” bebernya.
Untuk diketahui, Pengukuhan Dewan Hakim MTQ Provinsi Sultra XXIX tahun 2022 di Kota Kendari terdiri dari:
Pembina, Pengarah, Pengawas, Pimpinan Dewan Hakim, Majelis Hakim Cabang Seni Baca Al-Quran Golongan Dewasa dan Qiraat Mujawwad Dewasa.
Majelis Hakim Cabang Seni Baca Al-Quran Golongan Murottal Remaja dan Murattal Dewasa, Majelis Hakim Cabang Seni Baca Al-Quran Golongan Anak-anak dan golongan tuna Netra.
Majelis Hakim Cabang Seni Baca Al-Quran Golongan remaja dan tartil al-quran, Majelis Hakim cabang hafalan Al-Quran dan tilawa dan golongan 10 juz.
Majelis Hakim Cabang hafalan Qur’an golongan lina juz dan tilawa dan 20 juz, Majelis Hakim Cabang hafalan Qur’an golongan 30 juz dan cabang tafsir al-quran.
Majelis Hakim cabang hafalan Al-Quran, Majelis Hakim cabang Syarah Al-quran, Majelis hakim cabang khat Al-Quran, Majelis Hakim cabang karya tulis ilmiyah Al-Quran.
Dewan Juri Pawai Ta’aruf, Sekertasir Dewan Hakim serta Perugas Musabaqah.