Gandeng PD LDII, Yusran Silondae Gelar Sosialisasi Empat Pilar

Kendari FS,- Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia dapil Sulawesi Tenggara (Sultra), Drs H Yusran A Silondae MSi, gandeng Lembaga Dakwa Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Konawe Utara (Konut) menggelar sosialisasi empat pilar kebangsaan di Balai Kecamatan Langgikima Kabupaten Konut, Jumat (20/4/2018).

Sosialisasi empat pilar kebangsaan ini dihadiri Camat Langgikima, Kapolsek, dan 125 orang peserta lainnya dari berbagai unsur yakni tokoh masyarakat, tokoh agama dan organisasi kemasyarakatan.

Sosialisasi tersebut menghadirkan pembicara dosen Fakultas Hukum Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Dr Sabaruddin Sinapoy.

Dalam rangkaian sosialisasi itu Senator Sultra Drs H Yusran A Silondae MSi menyatakan, bahwa kegiatan sosialisasi ini dilakukan agar nilai-nilai kebangsaan dapat tertuang dalam sumpah pemuda tahun 1928 yaitu Satu Tanah Air, Satu Bangsa dan Satu Bahasa Indonesia

“Kita inginkan melalui sosialisasi empat pilar kebangsaan, nilai-nilai kebangsaan dapat tertanam dalam sanubari generasi mudah Bangsa Indonesia sejak dini,” ujarnya.

Selain itu, harap Yusran, melalui sosialisasi empat pilar kebangsaan generasi mudah dan seluruh lapisan masyarakat Indonesia, bisa merawat Kebhinekaan menjadi spirit bagi generasi bangsa.

Lebih lanjut, mantan Wakil Gubernur Sultra itu mengatakan, sila-sila dalam Pancasila menjadi permesatu bangsa, pemelihara perbedaan dalam bingkai persatuan.

“Oleh karenanya empat pilar kebangsaan ini sangat baik untuk terus disosialisasikan kepada seluruh elemen masyarakat, agar lebih memahami dan bisa mengamalkannya,” bebernya.

Ditambahkannya, Kebhinekaan Bangsa Indonesia sebagai kekuatan dan aset yang dapat menjadi modal sosial budaya dan politik dalam membangun karakter bangsa. Perlu diwaspadai, tambah Yusran, ancaman pengaruh globalisasi terdegradasinya semangat kebangsaan bergeser menjadi semagat primordial, serta terjadinya kesenjangan sosial ekonomi antara kelompok masyarakat yang berdampak kecemburuan sosial.

Sementara itu pemateri empat pilar kebangsaan Dr Sabaruddin Sinapoy dalam materinya tentang nilai-nilai Undang Undang Dasar (UUD) 1945 mengatakan, masyarakat Indonesia mesti memahami norma-norma dasar dalam konstitusi, dan menerapkannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

“Sehingga dengan begitu, nilai-nilai kebangsaan patut untuk dijalankan dalam kehidupan sehari-hari kita,” kata Dosen Fakultas Hukum UHO.

Gerhana

In the news
Load More