FAJARSULTRA.COM, KENDARI – Dalam rangka mendukung program Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK), Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Kendari mencanangkan pembentukan Kampung KB di beberapa kecamatan di Kota Kendari.
Hal tersebut dilakukan sebagai bagian dari program pemerintah dalam upaya mengendalikan pertumbuhan penduduk di Kota Kendari.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Kota (Sekot) Kota Kendari Drs H Indra Muhammad mengatakan, dengan adanya program ini bukan berarti melarang masyarakat untuk memiliki keturunan, namun pemerintah mengajak dan mengimbau masyarakat untuk melakukan pengendalian.
“Artinya, setiap ibu-ibu mau melahirkan sudah direncanakan. Misalnya, ibu melahirkan tahun ini, bapak ibu bisa kendalikan apakah 5 tahun ke depan baru rencanakan untuk punya anak lagi. Sebenarnya inti dari KB itu adalah perencanaan, jadi tidak ada aturan pelarangan melahirkan. Kan kalau direncanakan ibunya sehat, anaknya juga sehat,” kata Indra Muhammad di Aula Kantor Kelurahan Anggilowu, Sabtu (2/2/2019).
Lanjut Indra, selain Kelurahan Anggilowu Kecamatan Mandonga, di hari yang sama Kelurahan Punggolaka Kecamatan Puuwatu juga dicanangkan sebagai Kampung KB.
“Kedua kelurahan dan kecamatan tersebut merupakan dua dari lima kecamatan dan kelurahan di Kota Kendari yang dicanangkan sebagai Kampung KB, masih ada tiga kecamatan dan kelurahan lainnya, yaitu Kelurahan Watubangga Kecamatan Baruga, Kelurahan Anduonohu Kecamatan Poasia, dan Kelurahan Kampung Salo Kecamatan Kendari yang kami canangkan sebagai kampung KB,” tandasnya.
Laporan : Gerhana