FAJARSULTRA.COM,-Menindaklanjuti laporan andanya dugaan keberadaan Warga Negara Asing (WNA) Asal Tiongkok di Perusahaan PT Putra Jaya Perkasa (PJP) di wilayah Morombo Pantai, Kecamatan Lasolo, Kabupaten Konawe Utara Kantor Imigrasi Kelas | TPI Kendari akan melakukan pengecekan langsung Untuk memastikan Keterlibatan WNA yang diduga berperan penting dalam penambangan Illegal diwilayah tersebut.
Menurut Kepala Kantor Imigrasi (KaKanim) Kelas | TPI Kendari, Samuel Toba saat dikonfirmasi britakita.net diruangan Informasi Keimigrasian (Infokim) di Kanim Kendari Kamis (10/11/22), yang menegaskan akan turun langsung di lokasi PT PUP. Untuk memastikan informasi yang didapatkan dari Massa Aksi yang unjuk rasa di Kanim Kendari Rabu (9/11/10) lalu.
“Setiap Informasi akan kami tindaklanjuti, namun belum bisa kami bergerak karena keterbatasan Personil karena masih ada beberapa Tim Imigrasi yang mengikuti kegiatan Keimigrasian di Bali. Mungkin kalau sudah datang langsung kami tinjau lokasinya,” janjinya.
Dibeberkan pihaknya telah mengecek disistem Keimigrasian dan tidak menemukan adanya WNA yang terlibat dalam aktifitas PT PUP di Konut.
“Seandainya mereka melapor dengan bukti yang kuat pasti kami dengan cepat melakukan tindakan. Tapi teman-teman massa aksi tidak membawa nama WNA itu, Paspor atau barang bukti lainnya sehingga kami tidak bisa langsung bertindak harus dikroscek dulu,” katanya.
Kakanim juga menambahkan bahwa pihaknya menunggu informasi-informasi tentang keterlibatan WNA itu di PT PUP, apalagi Warga Asing itu terbukti melakukan tindakan melawan hukum maka pihak Imigrasi tidak segan-segan melakukan tindakan tegas bagi WNA yang melanggar.
“Kami Deportasi kalai betul terbukti WNA itu melanggar hukum di Indonesia, dan itu sudah menjadi tugas kami. Tetapi untuk membuktikan ini kami butuh data, olehnya itu kami akan dalami,” tutupnya.
Untuk diketahui sebelumnya Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Forum Pemerhati Hukum (FPH) Sultra mendatangi Kanim Kendari. Dalam Aski tersebut mereka meminta Imigrasi menindak keterlibatan WNA Asal Cina dalam penambangan Illegal yang menyeret nama PT PJP di Konut.