FAJARSULTRA.COM,-Diduga melakukan aktivitas pertambangan secara ilegal di blok Marombo Kabupaten Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Mabes Polri diminta tangkap Bos PT. Bintang Mining Indonesia (BMI).
Menurut Ketua Umum Sultra Mining Watch (SMW), Muhammad Iksan besar dugaan PT BMI melakukan penambangan di kawasan hutan tanpa memiliki Ijin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).
“Hal ini harus segera ditindak tegas. Kami meminta Mabes Polri untuk segera menangkap pimpinan PT BMI,” katanya. Minggu (04/09/2022).
Selain itu, pihaknya juga meminta KLHK untuk segera menghentikan aktivitas PT BMI, serta meminta kejaksaan Agung untuk segera memproses PT BMI.
“Sangat jelas, bahwa secara administrasi saja PT BMI ini sudah tidak ada apalagi secara ekologi, namun masih saja melakukan aktivitas,” sebutnya.
“Kewajiban sebuah perusahaan itu harus memperhatikan moral dan etika dalam menjaga SDA secara berkelanjutan, dengan prasyarat berkeadilan, beradab dan berdaulat. Dan hal itu tidak dilakukan oleh PT BMI, sudah sangat melanggar peraturan perundang-undangan yang ada, ” tandasnya.