Dugaan Pungli di TPI Kendari, Andi Sulolipu: Insyaallah Komisi II Akan Mendalami Hal Itu

FAJARSULTRA.COM KENDARI,-Komisi II DPRD Kota Kendari berjanji bakal mendalami adanya dugaan Pungutan Liar (Pungli) yang dilakukan oleh oknum pihak ketiga di Tempat Pengelolaan Ikan (TPI) Sodoha Kota Kendari.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari Andi Sulolipu sesuai melakukan RDP, Atara Komisi II Dan III dengan sejumlah OPD Pemerintah Kota Kendari beserta Aliansi Pedagang & Kelompok Nelayan (APKN) Kendari.

Dimana saat RDP salah seorang anggota APKN H. Tajuddin Yusuf membeberkan adanya dugaan Pungli yang dilakukan oleh oknum berinisial Il.

“Insya Allah kami teman-teman di Komisi II akan selesaikan semua, dari RDP tadi kita menemukan gambaran-gambaran adanya dugaan Pungli yang dilakukan oleh pihak ketiga” Katanya.

Menurutnya, salah satu langkah yang bakal dilakukan, yakni dengan memanggil oknum tersebut pada saat RDP yang akan dilaksanakan dua minggu kedepan.

“Kami juga tunggu dari APKN siapa oknumnya jangan sampai hanya menunjuk tapi tidak ada orangnya,” katanya.

“Kami Juga minta dari Dinas Perikanan untuk menghadirkan Pihak ketiga yang dimaksud,” terangnya.

Politisi PDIP ini menyampaikan keseriusannya untuk menyelesaikan segala persoalan yang terjadi di TPI Kendari.

“Yang di Pasar basah Mandonga saja kita terus kawal dan Minggu depan kita akan RDP lagi dengan pengelola,” tegasnya.

“Hasilnya nanti kita menyerahkan sepenuhnya kepada Satgas yang ada di TPI ini untuk menertibkan persoalan-persoalan liar di TPI Kendari ini,” tandasnya.

Komisi II DPRD Kota Kendari saat mengunjungi TPI Kendari beberapa waktu lalu.

Sementara itu menurut H. Tajuddin Yusuf, Il melakukan pungutan sebesar Rp. 3.000 hingga Rp 5.000 per pedagang setiap harinya.

“Dia variasi jadi pedagang ini dua kali ditagih sama Il ini dan sama UPTD,” bebernya.

In the news
Load More
%d blogger menyukai ini: