Fajarsultra.com,-
Dalam rangka mendukung peningkatan kinerja penyelenggaraan administrasi yang berbasis e-government, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) dan kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Republik Indonesia (RI) melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama.
Perjanjian tersebut memfokuskan pada pengadopsian Aplikasi Sistem Surat Masuk dan Keluar (Sisumaker) yang telah terbukti efektif dan efisien dalam pengelolaan persuratan di lingkungan Kemenkumham.
Andap Budhi, menjelaskan bahwa Sisumaker memiliki fitur-fitur canggih yang mendukung pengelolaan surat masuk dan keluar, termasuk distribusi, pendisposisian, dan pengarsipan dokumen secara digital.
Fitur multiuser aplikasi ini juga memudahkan proses distribusi surat kepada pejabat/pegawai melalui akun Sisumaker, menciptakan sistem yang lebih terpadu dan efisien.
Andap menekankan bahwa replikasi sistem keluar masuk secara digital ini tidak memerlukan biaya, atau lebih tepatnya, Rp 0.
Selain itu, proses pelatihan akan dilakukan kepada administrator dan pengguna, sementara sosialisasi akan diberikan kepada seluruh jajaran pemerintah provinsi Sulawesi Tenggara.
“Nantinya, kita akan bekerja secara efektif, efisien, dengan alokasi waktu yang lebih cepat. Semoga dengan adopsi Sisumaker, era distribusi di masa depan akan menjadi lebih efisien dan responsif,” ungkap Andap Budhi.
Dengan langkah ini, Pemprov Sultra tidak hanya menunjukkan komitmennya terhadap modernisasi administrasi pemerintahan, tetapi juga berupaya menciptakan lingkungan kerja yang lebih terintegrasi dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, Asrun Lio menyatakan bahwa langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kecepatan dan keterpaduan informasi serta data antar unit kerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.
Sisumaker, sebagai aplikasi andalan Kemenkumham, diharapkan dapat mempermudah pemantauan terhadap surat masuk dan keluar, memberikan kemampuan tindakan yang lebih efektif dan efisien, serta mendukung sistem pemerintahan berbasis elektronik di Sulawesi Tenggara.