Fajarsultra.com,-
Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rapat evaluasi terhadap pengguna dan penyedia transportasi. Kamis (14/12/2023).
Menurut Kepala Dinas Perhubungan Sultra, Muhammad Rajulan Rapat evaluasi tersebut berdasarkan hasil Kegiatan Gakum yang dilaksanakan di Kota Baubau beberapa Waktu lalu.
“Jadi hari ini merupakan evaluasi dari kegiatan Gagum kita kemarin di Baubau selama dua hari terkait dengan memberikan pemahaman edukasi kepada masyarakat baik untuk pengguna transportasi maupun penyedianya,” Katanya.
Dikatakan dengan adanya kegiatan penegakan Hukum tersebut akan memberikan pemahaman kepada masyarakat, sehingga dalam melaksanakan kegiatan tranportasi bisa memberikan kenyamanan dan keamanan.
“Utamanya terkait dengan aturan-aturan yang mereka harus Sehingga kalau terjadi kecelakaan atau hal-hal lain itu bisa ditanggulangi atau bisa dibantu ya utamanya santunan dari Jasa Raharja,” tandasnya.
Sementara itu, AKP Izak selaku tim Gakum mengatakan umumnya permasalahan yang terjadi, masih adanya kendaraan pribadi yang digunakan sebagai angkutan umum.
“Harapan kami ke depan masyarakat yang melakukan aktivitas pengangkutan penumpang menggunakan kendaraan pribadi agar bisa melakukan upaya-upaya untuk proses pengurusan surat-surat untuk kategori angkutan umum agar pelaksanaan di jalan lebih tertib dan tidak terjadi permasalahan lainnya,” singkatnya.
Terakhir, Kepala Bidang Angkutan Jalan Dishub Sultra, Syaiful menyampaikan dari hasil Penindakan di Kota Baubau jumlah kendaraan yang terdata secara keseluruhan sebanyak 96 unit,
“Yang siap berkasnya itu untuk disinldangkan itu 33 unit untuk angkutan barang sementara untuk angkutan penumpang itu ada 14 unit yang akan disidangkan di Pengadilan Negeri Baubau,” bebernya.
“Kedepan kita akan rutinkan kegiatan ini sasaran kita itu di daratan, bukan kita menakut-nakuti tapi kita ingin teman-teman ini bisa tertib karena ini semua demi kenyamanan,”tandasnya.